BLITAR KAWENTAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar kembali menegaskan bahwa pendataan sensus ekonomi bukan untuk kepentingan pajak.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan yang masih berkembang di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelaku usaha, bahwa data yang dikumpulkan petugas sensus akan digunakan sebagai dasar penetapan besaran pajak.
Stigma tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan dalam proses pendataan. Tidak sedikit responden yang masih enggan memberikan informasi secara lengkap karena khawatir data usahanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan.
Baca Juga: Dua Dekade Perjuangan Keras Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah di Kabupaten Sumenep, Ini Resepnya
Padahal, BPS memastikan seluruh informasi yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Kepala BPS Kota Blitar Hanung Pramusito mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan pendataan sensus ekonomi.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha agar tidak mudah mempercayai informasi yang keliru mengenai tujuan pendataan tersebut.
Hanung menegaskan, seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya.
Informasi yang dihimpun petugas lapangan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan yang berlaku, bukan untuk menghitung besaran pajak ataupun kepentingan lain di luar tugas BPS.
Menurutnya, perlindungan terhadap data responden juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sensus.
Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu ketika didatangi petugas resmi BPS yang melakukan pendataan.
"Data yang diberikan semata-mata hanya untuk tujuan statistik, bukan untuk pajak. Informasi tersebut juga dilindungi sebagai bagian dari perlindungan data pribadi," ujar Hanung.
Ia berharap klarifikasi tersebut mampu menghilangkan kekhawatiran masyarakat sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan data yang akurat.
Baca Juga: Kota Blitar Sabet Lima Penghargaan Harganas Jatim 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
BPS menjelaskan, hasil sensus ekonomi memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memahami kondisi perekonomian masyarakat.
Data tersebut digunakan untuk memetakan struktur usaha, karakteristik pelaku ekonomi, hingga melihat tren perkembangan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.
Melalui data yang valid, pemerintah dapat menyusun berbagai kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sebaliknya, apabila data yang diberikan tidak sesuai kondisi sebenarnya, maka kebijakan yang dirumuskan juga berpotensi kurang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Kota Blitar Baru 26 Persen, Hoaks Pajak di Media Sosial Hambat Pendataan
Karena itu, BPS meminta setiap responden memberikan informasi secara jujur dan lengkap saat proses pendataan berlangsung.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut sensus ekonomi berkaitan dengan penarikan pajak.
Hingga saat ini, progres pendataan sensus ekonomi di Kota Blitar telah mencapai 68,57 persen. BPS terus melakukan percepatan agar seluruh target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Upaya percepatan dilakukan melalui optimalisasi petugas lapangan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memberikan data yang benar.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi responden hingga seluruh target pendataan dapat tercapai.
Hanung optimistis proses pendataan bisa selesai tepat waktu apabila masyarakat memberikan dukungan dengan menerima petugas sensus dan menyampaikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.
Baca Juga: Buah yang Cocok untuk Jantung Sehat Bikin Pembuluh Darah Kuat Ini Pilihan Terbaik dan Pantangannya
Menurut Hanung, keberhasilan sensus ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS maupun petugas lapangan.
Masyarakat memiliki peran besar sebagai responden yang memberikan data secara jujur, lengkap, dan akurat.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi.
Baca Juga: Manajemen Waktu Efektif ala Orang Sukses, Rahasia Tetap Produktif Tanpa Burnout
Informasi tersebut juga menjadi acuan untuk mengetahui perkembangan struktur ekonomi, karakteristik pelaku usaha, hingga arah pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional.
Karena itu, BPS mengajak masyarakat agar tidak lagi khawatir terhadap isu yang mengaitkan sensus ekonomi dengan perpajakan.
Semakin berkualitas data yang diberikan, semakin baik pula kebijakan pembangunan yang dapat dirancang pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (bud/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari