BLITAR KAWENTAR – Penjual jamu di Gandusari ditipu uang palsu menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang penjual jamu keliling lanjut usia diduga menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu saat berjualan di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kasus penjual jamu di Gandusari ditipu uang palsu itu langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Gandusari. Polisi turun ke lapangan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan keterangan awal guna mengungkap pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu kepada pedagang kecil tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha kecil, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran secara tunai. Polisi mengimbau masyarakat menerapkan cara sederhana mengenali uang asli untuk mencegah menjadi korban kejahatan serupa.
Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama anggota dan Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman korban berinisial K (62), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, pada Rabu (29/7).
Kedatangan aparat kepolisian tidak hanya bertujuan melakukan penyelidikan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada korban. Polisi ingin memastikan kondisi korban sekaligus memperoleh informasi secara langsung mengenai dugaan penipuan yang dialaminya.
Menurut AKP Nanang Budiarto, penyelidikan telah dilakukan sejak video tersebut ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Petugas sudah mendatangi lokasi dan menggali keterangan langsung dari korban maupun saksi-saksi. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk melacak pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Berbagai informasi terus dikumpulkan guna mengidentifikasi pelaku sekaligus menyusun kronologi lengkap kejadian.
Selain memeriksa saksi, petugas juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam dugaan peredaran uang palsu di wilayah Gandusari maupun daerah sekitarnya.
Polisi menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap aksi kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli sehari-hari.
Kasus ini menjadi perhatian karena korbannya merupakan penjual jamu keliling yang sehari-hari berjualan dari satu tempat ke tempat lain. Dugaan penggunaan uang palsu kepada pedagang kecil dinilai sangat merugikan karena nilai transaksi yang diterima langsung memengaruhi pendapatan mereka.
Baca Juga: Kota Blitar Sabet Lima Penghargaan Harganas Jatim 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Seiring penyelidikan yang masih berlangsung, Polsek Gandusari mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dari pembeli yang belum dikenal.
Salah satu cara yang dianjurkan adalah menerapkan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Melalui cara tersebut, masyarakat dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang sehingga risiko menerima uang palsu dapat diminimalkan.
Apabila menemukan uang yang diduga palsu atau mencurigai adanya peredaran uang palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat pengungkapan kasus ini sekaligus mencegah bertambahnya korban. Di sisi lain, masyarakat diingatkan agar tidak mudah lengah saat melakukan transaksi tunai, terutama ketika melayani pembeli yang belum dikenal.
Kasus penjual jamu di Gandusari ditipu uang palsu menjadi pelajaran bahwa kewaspadaan dalam setiap transaksi sangat penting. Dengan lebih teliti memeriksa uang yang diterima dan segera melapor apabila menemukan dugaan uang palsu, masyarakat dapat membantu mencegah peredaran uang palsu sekaligus mendukung upaya aparat mengungkap pelakunya. (jar/sub)
Editor : Azahra Meilisani Salma