BLITAR KAWENTAR – Kebiasaan membakar sampah saat musim kemarau masih menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar.
Masyarakat diimbau menghentikan praktik tersebut karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat merembet ke lahan, permukiman, hingga bangunan di sekitarnya.
Memasuki musim kemarau, kondisi cuaca yang panas disertai minimnya curah hujan membuat rumput, dedaunan, dan semak-semak menjadi lebih kering.
Baca Juga: Cara Membuat Pizza Teflon Tanpa Ulen Anti Gagal Ala Chef Devina Hermawan Praktis dan Cepat Dibuat
Situasi tersebut menyebabkan api dari pembakaran sampah lebih mudah membesar, terutama ketika tertiup angin.
Karena itu, membakar sampah saat kemarau menjadi aktivitas yang perlu dihindari. Selain meningkatkan risiko kebakaran, cara tersebut juga berdampak buruk terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo, mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap seluruh aktivitas yang menggunakan api terbuka, termasuk membakar sampah di pekarangan rumah.
Menurutnya, banyak kebakaran bermula dari api yang awalnya terlihat kecil. Namun, ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang, api dapat dengan cepat menjalar ke area lain sehingga sulit dikendalikan.
"Jangan membakar sampah sembarangan. Api yang terlihat kecil bisa dengan cepat merembet ke area lain, terutama saat musim kemarau. Pastikan masyarakat menggunakan cara yang lebih aman dalam mengelola sampah agar tidak menimbulkan kebakaran," ujar Tedi.
Ia menegaskan, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.
Tidak hanya berisiko memicu kebakaran, pembakaran sampah juga menghasilkan asap yang dapat mencemari udara.
Asap tersebut berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki penyakit saluran pernapasan.
Selain itu, asap pembakaran juga mengurangi kenyamanan lingkungan sekitar karena dapat menyebar ke permukiman warga.
Damkar Kabupaten Blitar mengingatkan bahwa menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan mengurangi praktik pembakaran sampah, masyarakat turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Sebagai alternatif, masyarakat didorong untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Diabetes Usia Muda Makin Banyak, Dokter Ungkap Penyebab, Gejala, dan Cara Mencegahnya
Langkah sederhana seperti memilah sampah berdasarkan jenisnya, membuang sampah ke tempat yang telah disediakan, hingga memanfaatkan layanan bank sampah dinilai jauh lebih aman dibandingkan membakarnya.
Cara tersebut tidak hanya mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga membantu meningkatkan nilai ekonomis sampah yang masih dapat didaur ulang.
Damkar juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah meninggalkan api tanpa pengawasan apabila terpaksa menggunakannya untuk keperluan tertentu.
Menurut Tedi, bara api yang terlihat padam belum tentu benar-benar mati. Bara tersebut masih dapat kembali menyala ketika tertiup angin dan memicu kebakaran baru.
Karena itu, masyarakat harus memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran atau aktivitas lain yang menggunakan api terbuka.
Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila melihat kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Baca Juga: Sosok Mantri BRI Perempuan Ini Hadir Menggerakkan Denyut Nadi Perekonomian Warga Kepulauan Talaud
Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan lebih dini sehingga api tidak meluas dan kerugian dapat diminimalkan.
Tedi menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah kebakaran selama musim kemarau.
Dengan tidak membakar sampah sembarangan serta menerapkan pengelolaan sampah yang lebih aman, risiko kebakaran dapat ditekan, kualitas lingkungan tetap terjaga, dan keselamatan masyarakat pun lebih terlindungi. (kho/sub)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari