GERAM: Sejumlah pohon pisang ditanam oleh warga di sepanjang jalan rusak di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, kemarin.
BLITAR KAWENTAR – Aksi protes dilakukan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dengan menanam pohon pisang di jalan rusak sepanjang sekitar 700 meter.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena janji perbaikan jalan yang disampaikan pemerintah tak kunjung terealisasi.
Puluhan warga menanam pohon pisang dan memasang berbagai penghalang di tengah badan jalan sejak Rabu (29/7). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan kabupaten yang telah lama rusak dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Enak Mana Antara Kompor Listrik dan Kompor Gas Simak Keunggulan Kepraktisan dan Efisiensi Biayanya
Menurut warga, kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapat penanganan permanen.
Padahal, jalur tersebut merupakan akses penting yang setiap hari dilalui kendaraan, termasuk truk bermuatan pasir bertonase besar. Akibatnya, jalan rusak di Karangrejo semakin parah dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Aksi penanaman pohon pisang dipicu rasa kecewa warga terhadap janji Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Sebelumnya, pada April lalu warga juga sempat melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Orang Ketahui Sangat Luar Biasa
Saat itu, warga mengaku menerima kepastian bahwa pekerjaan fisik akan dimulai pada awal Juli. Namun hingga akhir bulan, tidak terlihat adanya alat berat maupun aktivitas pembangunan di lokasi.
Kondisi tersebut membuat warga kehilangan kesabaran sehingga kembali melakukan aksi sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera memenuhi janjinya.
Salah seorang warga Desa Karangrejo, Sukadi, mengatakan kerusakan jalan telah berlangsung hampir dua tahun.
Selain mengganggu mobilitas masyarakat, kondisi jalan juga dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi pelajar karena di sekitar lokasi terdapat SMP Negeri 2 Garum.
Ia menjelaskan, kendaraan angkutan pasir dengan muatan berat yang setiap hari melintas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan semakin cepat terjadi.
Saat musim kemarau, debu beterbangan hingga mengganggu aktivitas warga, sedangkan pada malam hari suara truk yang melintas dengan kecepatan tinggi membuat rumah-rumah bergetar.
"Jalannya rusak parah dan rawan kecelakaan. Warga sudah lelah kalau hanya diberi janji tanpa kepastian," ungkap Sukadi.
Kepala Desa Karangrejo, Imam Rohadi, menjelaskan aksi penanaman pohon pisang merupakan bentuk luapan kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan yang belum juga diperbaiki.
Menurutnya, pemerintah desa sebenarnya memahami keluhan warga. Namun, status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sehingga seluruh kewenangan perbaikan berada di Pemerintah Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Bersiap Bangun Usaha Produktif, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan
Karena bukan aset desa, pemerintah desa tidak dapat menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
Imam menambahkan, jalur itu memang cepat mengalami kerusakan karena menjadi akses utama kendaraan pengangkut pasir.
Padahal, perbaikan berkala sempat dilakukan pada Mei 2025, tetapi kondisi jalan kembali rusak dalam waktu relatif singkat.
Baca Juga: Keutamaan Sholat Dhuha dan Rahasia Pembagi Waktu Terbaik Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ia menyebut pemerintah kabupaten berencana melakukan pembangunan permanen menggunakan konstruksi cor beton agar lebih kuat menahan beban kendaraan berat.
Merespons aksi warga, jajaran Muspika Garum bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi.
Kapolsek Garum AKP Agus mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak Dinas PUPR menyampaikan komitmen secara tertulis bahwa pekerjaan fisik perbaikan jalan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus mendatang.
Setelah adanya pernyataan resmi tersebut, warga bersama aparat kepolisian, TNI, dan perangkat desa sepakat membersihkan pohon pisang serta berbagai material yang digunakan untuk menutup jalan.
Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aksi pemblokiran jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Polisi juga mengajak seluruh pihak mengawal komitmen pemerintah agar perbaikan benar-benar dimulai sesuai jadwal yang telah disepakati.
Dengan terealisasinya pembangunan tersebut, diharapkan akses transportasi masyarakat kembali lancar, aktivitas ekonomi tidak terganggu, serta keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin. (jar/sub)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari