BLITAR KAWENTAR - PJT I batasi jam operasional mobil di atas puncak Bendungan Lahor, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kebijakan tersebut menjadi jalan tengah setelah sebelumnya muncul rencana penutupan total akses kendaraan roda empat mulai 1 Agustus 2026.
Dalam kebijakan terbaru, PJT I batasi jam operasional mobil pada malam hari. Kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sementara itu, akses kendaraan roda dua atau sepeda motor tetap dibuka selama 24 jam.
Baca Juga: Per Hari Ini PJT I Larang Akses Kendaraan Roda Empat Masuk Jalan Bendungan Lahor
Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada di sekitar Bendungan Lahor.
Sebelumnya, rencana penutupan total akses roda empat memicu kekhawatiran warga dan pelaku usaha mikro yang menggantungkan aktivitas ekonomi dari lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut.
Mobil Tetap Bisa Melintas Siang hingga Malam
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporasi PJT I, Aris Widya, mengatakan akses kendaraan roda empat masih dibuka pada siang hingga malam hari. Penutupan baru diberlakukan pada rentang waktu 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Baca Juga: Pembatasan Akses Bendungan Lahor Ancam Ekonomi Warga, Pemkab Blitar Dorong Solusi Terbaik
Dengan skema tersebut, mobil masih dapat melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara kendaraan roda dua mendapatkan akses penuh sepanjang hari.
Aris menjelaskan, kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala. Penyesuaian dilakukan setelah pengelola mempertimbangkan dinamika sosial ekonomi warga serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Meski akses masih dibuka, pengamanan di kawasan Bendungan Lahor tetap menjadi perhatian. PJT I juga melengkapi pintu penyeberangan dengan sistem kartu elektronik untuk pendataan lalu lintas.
Pengendara yang melewati akses tersebut diwajibkan melakukan pemindaian kartu. Untuk proses tersebut, terdapat tarif administrasi sebesar Rp 1.
Keamanan Bendungan Tetap Jadi Pertimbangan
PJT I menyebut secara teknis sebenarnya terdapat kebutuhan untuk mensterilkan kendaraan roda empat dari puncak bendungan. Bendungan Lahor merupakan bangunan yang telah beroperasi hampir setengah abad sehingga aspek keandalan struktur menjadi pertimbangan penting.
Namun, penerapan penutupan total dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Kebijakan pembatasan waktu akhirnya dipilih agar aspek keamanan bendungan tetap diperhatikan tanpa langsung menghentikan aktivitas ekonomi warga.
Pemkab Blitar dan masyarakat setempat menyambut keputusan tersebut. Camat Selorejo Agung Nugroho Sutamat mengatakan, rencana pembatasan total sebelumnya sempat menimbulkan kecemasan bagi ratusan pelaku UMKM di empat desa penyangga.
Empat wilayah tersebut meliputi Desa Ngreco, Boro, Olak-Alen, dan Selorejo. Lebih dari 200 warga disebut mengandalkan mata pencaharian dan perputaran ekonomi dari aktivitas lalu lintas kendaraan di sepanjang koridor Bendungan Lahor.
Jalur Alternatif Mulai Disiapkan
Selain mempertahankan akses terbatas, Pemkab Blitar dan warga mulai memanfaatkan jalur alternatif menuju Malang melalui rute Desa Ngreco. Jalur tersebut diproyeksikan menjadi pilihan apabila terjadi pengalihan arus kendaraan pada masa mendatang.
Namun, jalur alternatif tersebut masih membutuhkan peningkatan infrastruktur. Camat Selorejo berharap pemerintah dapat melakukan perbaikan sekaligus pelebaran jalan sepanjang sekitar enam kilometer.
Perbaikan diperlukan agar jalur tersebut mampu digunakan dengan lebih aman, khususnya ketika dua kendaraan roda empat berpapasan. Dengan demikian, keberadaan jalur alternatif tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga dapat menunjang mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.
Baca Juga: Menyusul Lahor, PJT I Bersiap Batasi Akses Kendaraan Masuk Bendungan Wlingi raya dan Lodoyo Blitar
Pembatasan akses kendaraan roda empat di Bendungan Lahor kini menjadi kompromi antara kebutuhan menjaga keamanan bangunan vital dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut masih akan dievaluasi PJT I sesuai kondisi di lapangan. (jar/c1sub)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan