BLITAR KAWENTAR – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar. Tahun ini, Dishub Kabupaten Blitar mengusulkan penambahan titik PJU untuk meningkatkan penerangan di ruas jalan yang masih minim pencahayaan.
Usulan PJU Kabupaten Blitar tersebut disusun berdasarkan hasil kajian serta laporan masyarakat. Sebab, masih ditemukan sejumlah ruas jalan umum yang belum memiliki penerangan memadai. Kondisi tersebut membuat jalan gelap saat malam hari dan dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Blitar, Kurniawan Wibowo mengatakan, penentuan lokasi PJU baru tidak dilakukan sembarangan. Pihaknya terlebih dahulu melakukan inventarisasi aspirasi yang masuk dari berbagai kanal, termasuk usulan pemerintah desa, kecamatan, hingga forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Usulan PJU Berdasarkan Aspirasi Masyarakat
Kurniawan menyebut, pengajuan titik PJU baru merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan penerangan yang disampaikan masyarakat. Dishub mendata lokasi yang benar-benar membutuhkan pencahayaan untuk kemudian ditentukan skala prioritasnya.
“Pengajuan titik PJU baru ini merupakan bentuk respons kami terhadap aspirasi masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal keluhan maupun musyawarah perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Menurut dia, sejumlah lokasi menjadi perhatian khusus, terutama jalur penghubung antarkecamatan dan kawasan permukiman yang tergolong rawan. Pendataan diperlukan agar pembangunan PJU bisa diarahkan ke titik yang memiliki kebutuhan paling mendesak.
Selain melihat kondisi penerangan, Dishub Kabupaten Blitar juga mempertimbangkan tingkat mobilitas masyarakat di suatu wilayah. Ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi serta lokasi yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan akan masuk dalam pertimbangan penentuan prioritas.
LED Jadi Pilihan untuk PJU Baru
Dalam rencana pengembangan penerangan jalan, Dishub Kabupaten Blitar juga mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih hemat energi. Lampu LED menjadi salah satu pilihan yang diprioritaskan pada jaringan PJU yang akan dibangun.
Penggunaan LED dinilai lebih efisien dalam penggunaan daya listrik. Selain itu, sistem tenaga surya juga dipertimbangkan sebagai alternatif untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan penerangan jalan sekaligus mempertimbangkan efisiensi energi. Pembangunan PJU nantinya tetap disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
PJU Lama Tetap Dipelihara
Di tengah rencana penambahan titik baru, Dishub Kabupaten Blitar juga masih melakukan pemeliharaan terhadap jaringan PJU yang telah terpasang. Perbaikan dilakukan pada lampu yang padam maupun jaringan yang mengalami kerusakan.
Penanganan tersebut salah satunya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aduan warga menjadi salah satu sumber informasi bagi petugas untuk mengetahui titik PJU yang membutuhkan perbaikan.
Namun, pemeliharaan dan pengembangan jaringan penerangan jalan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan armada operasional serta personel teknis yang dimiliki Dishub Kabupaten Blitar.
Meski begitu, Kurniawan memastikan upaya pelayanan tetap dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan. Petugas terus menangani berbagai laporan terkait kondisi PJU yang membutuhkan perbaikan.
Pemkab Blitar berharap usulan penambahan titik PJU dapat direalisasikan secara bertahap. Dengan begitu, pemerataan penerangan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Blitar bisa terus meningkat.
Penerangan yang memadai diharapkan tidak hanya membantu aktivitas masyarakat pada malam hari, tetapi juga mendukung keamanan serta kelancaran mobilitas warga di sejumlah ruas jalan Kabupaten Blitar.
Editor : Regina Gavin Agata