BLITAR KAWENTAR - Jalan Karangrejo-Sumberagung di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, segera mendapat penanganan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan ruas jalan yang selama ini dikeluhkan warga tersebut akan direkonstruksi mulai Agustus 2026 dengan anggaran mencapai Rp 7,5 miliar.
Kepastian perbaikan Jalan Karangrejo-Sumberagung disampaikan setelah kembali muncul aksi warga berupa penanaman pohon pisang di badan jalan.
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat yang telah lama menantikan perbaikan ruas jalan yang menjadi jalur utama perlintasan armada tambang pasir.
Baca Juga: Per Hari Ini PJT I Larang Akses Kendaraan Roda Empat Masuk Jalan Bendungan Lahor
Pemkab Blitar menyebut proyek perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2026. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap pengadaan barang dan jasa.
Rekonstruksi Jalan Sepanjang 2,8 Kilometer
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar Agus Zaenal mengatakan penanganan ruas Karangrejo-Sumberagung bukan sekadar tambal sulam.
Pemkab menyiapkan paket rekonstruksi sepanjang 2,8 kilometer. Anggaran Rp 7,5 miliar bersumber dari APBD dan disiapkan untuk menghasilkan konstruksi jalan yang lebih mampu menahan beban kendaraan angkutan berat.
Pengerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada Agustus. Dengan masuknya proyek tersebut dalam PSD, pemerintah memastikan perbaikan jalan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga: PJT I Batasi Jam Operasional Mobil di Bendungan Lahor, Motor Tetap Bisa Lewat 24 Jam
Agus mengatakan proses administrasi proyek saat ini masih berjalan. Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum alat berat diterjunkan ke lokasi.
Pemkab juga memahami keresahan masyarakat yang selama ini menggunakan ruas tersebut. Namun, pemerintah meminta warga bersabar dan memberikan kesempatan agar prosedur pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Warga Sebelumnya Tanam Pohon Pisang
Aksi penanaman pohon pisang di ruas Karangrejo-Sumberagung kembali dilakukan warga. Aksi tersebut muncul karena masyarakat frustrasi menunggu realisasi perbaikan jalan.
Pemkab Blitar menyayangkan aksi tersebut karena informasi mengenai tahapan proyek disebut telah disampaikan berulang kali kepada perangkat desa maupun tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Warga Karangrejo Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Kesal Janji Perbaikan Tak Kunjung Direalisasi
Meski demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat mengawal proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik di lapangan. Pemkab memastikan proyek perbaikan akan direalisasikan tahun ini.
Ruas jalan tersebut memiliki fungsi penting karena menjadi jalur yang dilalui kendaraan, termasuk armada angkutan tambang pasir. Kondisi jalan yang membutuhkan penanganan membuat rekonstruksi menjadi kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus menjaga ketahanan konstruksi terhadap tonase kendaraan berat.
Warga Diminta Tak Blokir Jalan
Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga meminta warga tidak kembali menanam batang pisang atau material lain sebagai rintangan di tengah badan jalan.
Baca Juga: Warga Karangrejo Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Kesal Janji Perbaikan Tak Kunjung Direalisasi
Menurut pemerintah, tindakan tersebut bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Risiko kecelakaan dinilai semakin tinggi bagi pengendara yang melintas pada malam hari.
Pengendara sepeda motor menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena keberadaan rintangan mendadak di badan jalan dapat memicu kecelakaan fatal.
Karena itu, masyarakat diminta menjaga ketertiban sembari menunggu tahapan proyek selesai dan pengerjaan fisik dimulai.
Dengan alokasi Rp 7,5 miliar, rekonstruksi Jalan Karangrejo-Sumberagung diharapkan mampu memberikan solusi lebih permanen terhadap persoalan infrastruktur di kawasan Garum.
Proyek sepanjang 2,8 kilometer tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas jalan yang digunakan masyarakat dan kendaraan angkutan berat. .(jar/c1/sub)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan