BLITAR KAWENTAR – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun terus memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api dengan membangun lima pos penjagaan perlintasan sebidang (JPL) baru di wilayah Blitar. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari program strategis KAI untuk meningkatkan keamanan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Program pembangunan pos JPL baru itu turut dipantau melalui kegiatan Tilik Lintas yang dilaksanakan Divisi Jalan Rel dan Jembatan (JJ) Daop 7 Madiun di jalur Stasiun Blitar hingga Stasiun Talun. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur perkeretaapian, termasuk progres pembangunan pos JPL di sejumlah titik.
Selain meninjau pembangunan pos JPL, tim juga memeriksa kondisi jalur rel, sistem persinyalan, perlintasan sebidang, hingga berbagai fasilitas bangunan stasiun untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana tetap dalam kondisi optimal.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Gardu JPL 172 di Kilometer 112+3/4 pada petak jalan antara Stasiun Talun dan Stasiun Garum. Pos tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan sebagai bagian dari peningkatan fasilitas keselamatan di jalur kereta api.
Secara keseluruhan, KAI Daop 7 Madiun merencanakan pembangunan 13 pos JPL baru di wilayah kerjanya. Dari jumlah tersebut, lima titik berada di Kabupaten Blitar.
Kelima titik pembangunan tersebut meliputi JPL 171 Kilometer 111+973, JPL 172 Kilometer 112+389, dan JPL 174 Kilometer 113+137 yang berada di petak jalan antara Stasiun Talun–Garum. Selain itu, terdapat JPL 182 Kilometer 117+186 di petak jalan Garum–Blitar serta JPL 209 Kilometer 130+327 di petak jalan Blitar–Rejotangan.
KAI menyatakan pembangunan pos JPL baru merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar keselamatan operasional kereta api maupun keamanan masyarakat yang melintasi perlintasan sebidang.
Melalui keberadaan pos penjagaan baru, pengawasan di perlintasan diharapkan semakin optimal sehingga mampu meminimalkan potensi kecelakaan antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Selain pembangunan infrastruktur, KAI juga terus mengedepankan penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan secara ketat dalam setiap aspek operasional.
Manajemen KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa pembangunan pos JPL merupakan upaya untuk menjaga budaya keselamatan (safety culture) agar perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh penumpang.
Dengan adanya tambahan lima pos JPL baru di wilayah Blitar, diharapkan tingkat keselamatan pada perlintasan sebidang semakin meningkat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api. (sub/c1)
Editor : Azahra Meilisani Salma