BLITAR KAWENTAR - Laporan Samanhudi Anwar terkait konten salah satu akun media sosial (medsos) kini memasuki tahap penyelidikan. Polres Blitar Kota mulai mendalami materi yang menjadi dasar laporan mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya laporan Samanhudi Anwar. Polisi memastikan laporan tersebut telah diterima dan penyidik kini mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti untuk mengetahui lebih jauh persoalan yang dilaporkan.
“Kami memang sudah diterima laporannya, yang dilaporkan itu ada satu akun,” ungkap Rudi.
Polisi Dalami Konten Akun Media Sosial
Rudi menjelaskan, penanganan laporan Samanhudi Anwar masih berada pada tahap awal. Penyidik terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap materi yang terdapat dalam konten akun media sosial tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui substansi konten yang dilaporkan sekaligus mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Polisi selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pendalaman dan prosedur yang berlaku.
“Sekarang sudah masuk dalam tahap penyelidikan untuk perkara itu,” tegas Rudi.
Laporan tersebut berkaitan dengan konten sebuah akun media sosial yang mengulas terpilihnya Samanhudi sebagai Ketua KONI Kota Blitar. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyinggung latar belakang Samanhudi sebagai mantan narapidana kasus korupsi.
Selain itu, konten yang dilaporkan juga memberikan sejumlah catatan mengenai kepemimpinan Samanhudi di organisasi olahraga tersebut. Materi inilah yang kini menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk memastikan persoalan yang dilaporkan.
Baca Juga: M Samanhudi Anwar Dikukuhkan KONI Provinsi Jawa Timur, Begini Respon Wali Kota Blitar
Samanhudi Sebelumnya Mundur dari Ketua KONI
Sebelumnya, Samanhudi Anwar memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua KONI Kota Blitar setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dalam proses pemilihan.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari latar belakang persoalan yang kini berlanjut pada laporan terhadap sebuah akun media sosial. Meski demikian, polisi masih melakukan proses penyelidikan dan belum menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap hukum berikutnya.
Rudi memastikan laporan Samanhudi Anwar tetap diproses. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan sebelum mengambil keputusan mengenai perkembangan perkara.
Tahapan tersebut menjadi penting karena polisi perlu memastikan materi laporan serta informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Ini masih kita proses, selanjutnya akan kita informasikan setelah ada perkembangan berikutnya,” tandas Rudi.
Dengan masuknya laporan Samanhudi Anwar ke tahap penyelidikan, polisi kini fokus mendalami konten akun media sosial yang dilaporkan. Hasil pengumpulan keterangan dan alat bukti nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk saat ini, Polres Blitar Kota masih menempatkan perkara tersebut dalam proses awal. Polisi belum menyampaikan kesimpulan lebih lanjut terkait materi konten yang dilaporkan maupun kemungkinan peningkatan status perkara.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti selesai dilakukan.
Editor : Regina Gavin Agata