BLITAR KAWENTAR – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Blitar masih menjadi perhatian serius. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak telah ditangani sejak Januari hingga awal Agustus 2026.
Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar Hendry Bagus Dwitanto mengatakan, kejahatan seksual masih menjadi kasus yang paling banyak terjadi. Dari total laporan yang diterima, terdapat 12 kasus persetubuhan, 8 kasus kekerasan fisik, 5 kasus perebutan hak asuh anak, 3 kasus pelecehan seksual, 1 kasus penelantaran, dan 1 kasus perundungan atau bullying.
Menurut Bagus, mayoritas kasus persetubuhan melibatkan pelaku yang masih sebaya dengan korban. Peristiwa tersebut umumnya diawali dari perkenalan melalui media sosial, kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung hingga berakhir pada tindak persetubuhan.
Baca Juga: Primbon Jawa Ungkap Jadwal Jatingarang Nogo Tahun, Hindari Hari Ini untuk Memulai Pekerjaan Penting
Bagus menjelaskan, penggunaan media sosial tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus persetubuhan terhadap anak. Interaksi di dunia digital dinilai membuka peluang terjadinya tindak kejahatan ketika orang tua tidak mengetahui aktivitas anak.
"Mayoritas kasus persetubuhan melibatkan pelaku yang usianya masih sebaya dengan korban. Bermula dari berkenalan lewat media sosial, berlanjut janji temu secara langsung, hingga berujung pada tindakan persetubuhan," ujarnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kekerasan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun hingga menyebabkan korban hamil. Menurut Bagus, kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan kepedulian lingkungan terhadap anak, terutama yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
DP3APPKB mencatat, sepanjang 2025 terdapat 62 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Blitar. Meski jumlah kasus tahun ini masih berjalan hingga Agustus, pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan agar angka kekerasan tidak terus bertambah.
Bagus mengajak orang tua, tenaga pendidik, hingga perangkat desa untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial dan gawai. Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
"Pengawasan media sosial oleh orang tua adalah benteng utama. Kami berharap seluruh pihak semakin peduli dan responsif agar angka kekerasan pada anak dapat terus ditekan secara signifikan," pungkasnya. (jar/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma