BLITAR KAWENTAR – DBD Kabupaten Blitar sepanjang 2026 menunjukkan perubahan pola penyebaran. Penyakit yang selama ini identik dengan anak-anak dan balita kini justru lebih banyak menyerang kelompok usia produktif dan dewasa.
Data epidemiologi terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat, kasus DBD Kabupaten Blitar didominasi dua kelompok usia dewasa. Yakni kelompok usia produktif 15–44 tahun dan kelompok usia di atas 44 tahun.
Kedua kelompok tersebut masing-masing menyumbang 34 persen dari total kasus DBD Kabupaten Blitar sepanjang periode pendataan 2026. Pergeseran tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa ancaman demam berdarah dengue tidak hanya menyasar anak-anak.
Usia Produktif Jadi Kelompok Rentan DBD
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar, drg Anggit Ditya Putranto, mengatakan perubahan tren kasus tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, kelompok usia produktif 15–44 tahun kini menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus DBD. Begitu pula masyarakat berusia lebih dari 44 tahun yang memiliki persentase kasus sama.
Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Blitar Nol Kematian, 44 Pasien Sembuh Berkat Penanganan Cepat
Sementara itu, kelompok usia sekolah 5–14 tahun yang sebelumnya dikenal sebagai kelompok yang banyak terkena DBD kini berada di angka 25 persen.
Adapun balita berusia 1–4 tahun menyumbang 7 persen kasus. Sedangkan bayi berusia di bawah satu tahun tercatat tidak memiliki kasus sepanjang periode pendataan 2026.
Anggit menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat dewasa untuk tidak menganggap DBD sebagai penyakit yang hanya mengancam anak-anak.
Mobilitas Siang Hari Jadi Perhatian
Pergeseran kasus DBD Kabupaten Blitar ke kelompok usia produktif diduga berkaitan erat dengan tingginya mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kelompok usia produktif umumnya memiliki aktivitas di luar rumah, baik untuk bekerja maupun menjalankan kegiatan lainnya. Kondisi itu berpotensi meningkatkan paparan terhadap nyamuk Aedes aegypti, yang memiliki waktu aktif mencari mangsa pada siang hari.
Artinya, risiko penularan DBD tidak hanya berada di lingkungan rumah. Area perkantoran, pasar, hingga fasilitas umum juga perlu mendapat perhatian.
Dinkes Kabupaten Blitar mengingatkan bahwa tempat-tempat yang memiliki genangan air berpotensi menjadi lokasi perkembangbiakan nyamuk. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, termasuk tempat kerja.
Seluruh Pasien DBD Berhasil Sembuh
Di tengah perubahan tren tersebut, terdapat kabar positif dari sisi penanganan medis. Dinkes Kabupaten Blitar mencatat seluruh pasien DBD yang menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan sepanjang 2026 berhasil ditangani hingga sembuh.
Tidak terdapat catatan kematian akibat DBD sepanjang periode pendataan tersebut. Dengan demikian, Kabupaten Blitar mencatat zero fatality atau tidak ada kasus kematian akibat DBD.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah. Upaya pencegahan tetap menjadi langkah penting untuk menekan potensi penularan.
Dinkes meminta masyarakat rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan rumah, tetapi juga perlu diterapkan di tempat kerja dan lingkungan sekitar.
Gotong royong membersihkan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk juga dinilai penting. Dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memutus tempat berkembang biaknya jentik, risiko penularan DBD diharapkan dapat ditekan.
Pergeseran dominasi kasus ke kelompok usia produktif menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap DBD harus dilakukan seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya anak-anak, orang dewasa yang memiliki mobilitas tinggi juga perlu memperhatikan lingkungan dan menerapkan pencegahan secara berkala.
Editor : Regina Gavin Agata