Bullying Santriwati di Gandusari Dipicu Perselisihan Asmara Lewat WhatsApp, Polisi Turun Tangan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 10:42 WIB
Ilustrasi perundungan antarsantriwati di lingkungan pondok pesantren yang diduga bermula dari perselisihan melalui pesan WhatsApp.
Ilustrasi perundungan antarsantriwati di lingkungan pondok pesantren yang diduga bermula dari perselisihan melalui pesan WhatsApp.

BLITAR KAWENTAR - Kasus bullying santriwati di Gandusari kembali mencuat setelah seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Gandusari diduga menjadi korban kekerasan oleh sesama penghuni asrama. Peristiwa tersebut melibatkan santriwati kelas 3 SMP dan diduga bermula dari perselisihan terkait persoalan asmara melalui pesan WhatsApp (WA).

Kasus bullying santriwati di Gandusari ini diketahui setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar di masyarakat. Polisi kemudian bergerak melakukan penelusuran awal meski belum menerima laporan resmi dari pihak korban. Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budhiarto membenarkan adanya peristiwa yang menimpa santriwati berusia sekitar 16 tahun tersebut.

Dari penelusuran awal kepolisian, persoalan tersebut bermula dari adu argumen melalui pesan singkat WhatsApp antarsantriwati yang tinggal di asrama yang sama. Perselisihan di ruang digital itu kemudian berlanjut menjadi konfrontasi secara langsung pada Kamis (6/8).

Baca Juga: Police Goes to School di Blitar, Polisi Ajak Siswa Baru Cegah Bullying dan Disiplin Sejak Hari Pertama Sekolah

Berawal dari Salah Paham di WhatsApp

Kapolsek Gandusari menjelaskan, kesalahpahaman yang terjadi melalui percakapan WhatsApp menjadi awal munculnya persoalan di antara kedua santriwati. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan dan ejekan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka memar atau lebam ringan pada bagian jidat dan bahu. Polisi masih melakukan pendataan serta mendalami kronologi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.

Baca Juga: Polisi Edukasi Bahaya Bullying di SD Saat MPLS, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Keberanian Melapor Sejak Dini

Nanang menyebut, persoalan yang memicu kesalahpahaman tersebut berkaitan dengan asmara. Meski demikian, polisi masih berupaya meminta keterangan dari kedua belah pihak guna mengetahui duduk perkara secara lebih jelas.

Polisi Buka Ruang Mediasi

Dalam penanganannya, kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus pondok pesantren. Ruang mediasi juga dibuka untuk kedua belah pihak. Mengingat pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur, penanganan juga dikoordinasikan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.

Untuk proses hukum selanjutnya, keluarga korban masih mempertimbangkan langkah yang akan ditempuh. Pilihannya adalah membuat laporan polisi secara resmi atau menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban terkait langkah berikutnya. Kepolisian juga telah memberikan nomor kontak person kepada keluarga apabila nantinya memilih membuat laporan resmi.

Pengawasan di Lingkungan Pendidikan Diperketat

Munculnya kasus tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan di lingkungan asrama dan sekolah. Polisi mengimbau pengelola asrama maupun pihak sekolah meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi potensi bullying di lingkungan pendidikan sejak dini.

Baca Juga: MPLS 2026 Diawasi Ketat, Dispendik Kota Blitar Tegaskan Stop Bullying dan Senioritas di Sekolah 

Pengawasan dinilai penting, terutama ketika perselisihan antarsiswa yang awalnya terjadi melalui komunikasi digital berpotensi berkembang menjadi konflik secara langsung. Dalam kasus ini, perselisihan melalui pesan WhatsApp diketahui berlanjut hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

Polisi masih mendalami perkara tersebut sembari menunggu keputusan keluarga korban mengenai proses penyelesaian yang akan ditempuh. Koordinasi dengan pihak pesantren serta unit yang menangani perkara anak juga terus dilakukan dalam penanganan kasus bullying santriwati di Gandusari.

Editor : Regina Gavin Agata
bullying santriwati gandusari blitar pondok pesantren whatsapp