Kebakaran di Kesamben Blitar, Satu Korban Lansia Alami Luka Bakar 50 Persen Masih Dirawat Intensif

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:49 WIB
POLSEK KESAMBEN/RADAR BLITAR
PEDULI: Polisi menyerahkan bantuan dan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran, Kamis (6/8).
POLSEK KESAMBEN/RADAR BLITAR
PEDULI: Polisi menyerahkan bantuan dan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran, Kamis (6/8).

 

BLITAR KAWENTAR – Kebakaran di Dusun Sembung, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, menyebabkan tiga orang terdampak.

 Dua korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sedangkan satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat mengalami luka bakar hingga 50 persen.

Korban yang masih dirawat diketahui berinisial SKT, 73. Lansia tersebut kini menjalani perawatan di ruangan khusus atau steril untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya infeksi sekunder pada luka bakar yang dialaminya.

Baca Juga: Barongan Kucingan Ramaikan Alun-Alun Lodoyo, Jadi Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi

Kabid Pelayanan Medis RS Wafa Husada Kesamben, dr Harfan Amsura, mengatakan kondisi luka bakar SKT mencapai 50 persen.

Meski mengalami luka cukup serius, korban masih dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi dengan baik.

Luka bakar yang dialami SKT berada di sejumlah bagian tubuh. Di antaranya bagian bawah wajah, leher, serta lengan kanan, mulai bagian atas hingga bawah.

Baca Juga: 574 Bidang Tanah di Kabupaten Blitar Terganjal Skema Bank Tanah, Disperkimtan Lakukan Verifikasi Ulang

Perawatan khusus diberikan untuk menjaga kondisi luka sekaligus mencegah terjadinya infeksi. Pengawasan terhadap korban juga dilakukan secara berkala oleh dokter spesialis.

Untuk sementara, pihak rumah sakit belum dapat memastikan kapan SKT diperbolehkan pulang. Keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi dan analisis tim dokter berdasarkan perkembangan kondisi pasien.

Sementara itu, dua korban lainnya, yakni AGT dan AMD, telah dipulangkan dari rumah sakit. Keduanya mengalami luka bakar yang jauh lebih ringan, yakni kurang dari satu persen.

Luka bakar pada AGT dan AMD berada di bagian telapak tangan. Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi keduanya memungkinkan untuk menjalani pemulihan di rumah.

Di tengah proses pemulihan korban, jajaran Polsek Kesamben kembali mendatangi lokasi kebakaran. Kedatangan polisi kali ini bukan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, melainkan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Polisi menyerahkan bantuan berupa bahan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Juga: Kucurkan Rp 10 Miliar Perbaiki Jalan Blitar Utara, Jalur Blitar-Ngantang Dibuat Lebih Nyaman hingga Akses Wisata

Tidak hanya memberikan bantuan, anggota Polsek Kesamben juga ikut bergotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian polisi terhadap warga yang terdampak musibah.

Kapolsek Kesamben AKP Dwi Purwanto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Warga diminta memastikan berbagai sumber yang berpotensi memicu api dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Baca Juga: Kasus Perundungan di Doko Jadi Sorotan, Korban Dapat Pendampingan Psikolog untuk Pulihkan Trauma dan Cegah Balas Dendam

Masyarakat juga diingatkan untuk menjauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar dari sumber api. Selain itu, kondisi kompor, instalasi listrik, serta peralatan lainnya perlu diperiksa secara rutin untuk mencegah kejadian serupa.

Kepolisian menekankan pentingnya langkah pencegahan karena kebakaran dapat terjadi akibat kelalaian maupun masalah pada peralatan rumah tangga.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan kejadian dapat menghubungi layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut disebut siap menerima laporan selama 24 jam.

Baca Juga: Kodim 0808/Blitar Jadi yang Tercepat Nasional, 260 KDKMP Rampung! Ada 175 Gerai Siap Launching Bulan Ini

Sementara proses pemulihan korban terus berlangsung, keluarga terdampak juga mendapat dukungan dari lingkungan sekitar dan kepolisian.

Pembersihan puing-puing di lokasi diharapkan dapat membantu keluarga menata kembali kondisi pascakebakaran.

Hingga kini, perhatian utama masih tertuju pada kondisi SKT yang mengalami luka bakar 50 persen. Kepastian mengenai kepulangannya masih menunggu evaluasi lanjutan dari tim dokter. (sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Kebakaran Kesamben Polsek Kesamben kebakaran blitar Kabupaten Blitar luka bakar