Insentif RT/RW Kota Blitar Tetap Rp500 Ribu per Bulan meski Ada Efisiensi Anggaran, Ini Rinciannya

Noormalady Usman • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:15 WIB
 
Ilustrasi: Insentif ketua RT/RW di Kota Blitar tetap sebesar Rp500 ribu per bulan meski terdapat efisiensi anggaran.
Ilustrasi: Insentif ketua RT/RW di Kota Blitar tetap sebesar Rp500 ribu per bulan meski terdapat efisiensi anggaran.

 

BLITAR KAWENTAR – Insentif RT/RW Kota Blitar dipastikan tetap diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Pemkot Blitar mempertahankan dukungan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap peran ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Freddy Hermawan, mengatakan insentif RT/RW Kota Blitar tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga: Biaya Rp50 Ribu, Begini Proses Mengurus Sertifikat Tanah Pengganti karena Hilang

Dukungan kepada pengurus lingkungan dinilai penting karena RT dan RW merupakan bagian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Menurut Freddy, setiap ketua RT dan RW mendapatkan insentif sebesar Rp250 ribu per bulan.

 Selain itu, terdapat bantuan operasional (BO) dengan nominal yang sama, yakni Rp250 ribu. Dengan demikian, total penerimaan yang diterima masing-masing ketua RT dan RW mencapai Rp500 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Hilang? Ini Cara Mengurus Sertifikat Pengganti di BPN

“Insentif RT ini diberikan setiap bulannya Rp250 ribu plus BO, bantuan operasional Rp250 ribu. Sehingga setiap bulannya ini diterimakan Rp500 ribu untuk RT dan RW yang ada se-Kota Blitar,” jelas Freddy.

Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Blitar tidak membuat pemberian insentif maupun bantuan operasional bagi RT dan RW dihentikan.

 Pemerintah daerah tetap memasukkan dukungan tersebut sebagai salah satu prioritas karena berkaitan dengan peningkatan pelayanan kemasyarakatan.

Baca Juga: Lereng Gunung Pegat Terbakar, Api Padam Setelah Tiga Jam

Freddy menjelaskan, nominal yang diterima ketua RT dan ketua RW sama. Pemberian insentif dan bantuan operasional tersebut telah dianggarkan setiap bulan dan disalurkan melalui kelurahan di masing-masing wilayah.

Pemkot Blitar menilai keberadaan RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menjalankan pelayanan masyarakat. Pengurus lingkungan menjadi salah satu penghubung pemerintah dengan warga dalam berbagai kegiatan dan pelayanan di wilayah masing-masing.

“Karena untuk prioritas di Kota Blitar, guna meningkatkan pelayanan ini kita tetap memprioritaskan memberikan support dukungan kepada Pak RT, Pak RW, yang ada di wilayah guna peningkatan pelayanan kemasyarakatan,” ujar Freddy.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Kejari Blitar Tuntas, 820 Batang Ganja dan 33.402 Pil Dimusnahkan

Data Pemkot Blitar menunjukkan terdapat 657 ketua RT dan 187 ketua RW yang menerima dukungan tersebut.

Jika digabungkan, terdapat 844 ketua RT dan RW yang mendapatkan insentif serta bantuan operasional setiap bulan.

Dengan jumlah penerima tersebut, pemberian dukungan kepada RT dan RW menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Blitar dalam menjaga pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 Uang Saku Berapa dan Tips Agar Peluang Lolos Makin Besar

Anggaran yang disiapkan tidak hanya ditujukan sebagai apresiasi, tetapi juga mendukung aktivitas operasional pengurus lingkungan.

Freddy menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat pelayanan melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berada di wilayah kelurahan.

RT dan RW dinilai memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan kebutuhan dan aktivitas warga sehari-hari.

Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 Cara Daftar dan Lengkapi Profil SIAPkerja Sebelum Pilih Lowongan

Pemkot Blitar berharap dukungan berupa insentif dan bantuan operasional tersebut dapat membantu RT dan RW menjalankan tugasnya secara optimal.

 Kebijakan mempertahankan anggaran itu sekaligus menunjukkan bahwa efisiensi tidak serta-merta menghapus dukungan terhadap lembaga kemasyarakatan yang dianggap memiliki peran penting.

“Pemkot Blitar memiliki komitmen bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga yang ada di kewilayahan, yang ada di kelurahan, atau biasa disingkat LKK,” pungkas Freddy. (bud/c1/ady)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Insentif RT/RW Kota Blitar RT Kota Blitar RW Kota Blitar efisiensi anggaran Pemkot Blitar