32 Ribu Perempuan Jadi Kepala Keluarga di Blitar, Bukan Hanya Janda

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Perempuan kepala keluarga terus berdaya melalui usaha UMKM untuk menopang perekonomian keluarga.
Perempuan kepala keluarga terus berdaya melalui usaha UMKM untuk menopang perekonomian keluarga.

 

BLITAR KAWENTAR – Lebih dari 32 ribu perempuan di Kabupaten Blitar tercatat berstatus sebagai kepala keluarga.

 Mereka menjadi tulang punggung keluarga dan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup karena berbagai kondisi.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Blitar mencatat, sebanyak 32.264 perempuan kepala keluarga (PEKKA) tersebar di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Beli Rumah atau Tanah Sertifikat Atas Nama Almarhum? Ini Proses dan Syaratnya

Mereka mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah daerah.

Kabid Kesetaraan Gender Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar Lies Setyaningrum menjelaskan, perempuan kepala keluarga tidak selalu berstatus janda.

Ada berbagai kondisi yang membuat perempuan harus menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Gadai Sertifikat Atas Nama Almarhum, Apakah Bisa? Ini Syarat dan Prosedurnya

Lies menyebut, sebagian perempuan menjadi kepala keluarga karena ditelantarkan suami.

Ada pula yang harus menanggung kebutuhan keluarga karena orang tua sudah lanjut usia dan tidak lagi mampu memberikan nafkah.

Selain itu, perempuan yang merawat suami atau orang tua yang sedang sakit juga dapat masuk dalam kategori perempuan kepala keluarga.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Hilang? Ini Cara Mengurus Sertifikat Pengganti di BPN

Artinya, status PEKKA tidak ditentukan hanya berdasarkan status pernikahan.

Bahkan, perempuan yang belum menikah tetapi menjadi tulang punggung keluarga juga termasuk dalam kategori tersebut.

 Rentang usia perempuan kepala keluarga yang tercatat berada sekitar 20 hingga 50 tahun.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Hilang? Ini Dokumen, Biaya, dan Lama Proses Penggantiannya

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menopang ekonomi keluarga.

 Mereka harus mencari penghasilan sekaligus menjalankan tanggung jawab keluarga di tengah berbagai keterbatasan.

Dalam memenuhi kebutuhan keluarga, rata-rata perempuan kepala keluarga menjalankan usaha di bidang jasa maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Kasus MAN 3 Banyuwangi Terbaru, Polisi Tetapkan Pelajar sebagai Tersangka

Namun, tidak sedikit yang menghadapi kendala dalam memasarkan produk atau jasa yang mereka miliki.

Kesulitan tersebut terutama dirasakan perempuan dengan usia lebih lanjut.

 Perkembangan pemasaran di era digital membuat sebagian dari mereka kesulitan mengikuti perubahan teknologi.

Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 uang saku berapa, nominalnya disebut mengikuti upah minimum

Karena keterbatasan tersebut, sebagian perempuan kepala keluarga akhirnya memilih bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Pekerjaan itu dilakukan dengan mobilitas tinggi untuk mendapatkan penghasilan bagi keluarga.

Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar kini juga melakukan pembinaan terhadap komunitas ojek online perempuan di wilayah Blitar Raya.

Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 Cara Daftar, Simak Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Terdapat sekitar 30 anggota perempuan dalam komunitas tersebut.

Untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi perempuan kepala keluarga, pemerintah memberikan berbagai pelatihan, termasuk pelatihan UMKM.

Harapannya, mereka dapat memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pekerjaan dengan mobilitas tinggi.

Baca Juga: Gaji Pensiunan 2026 Naik atau Tidak? Ini Fakta Terbaru dan Status Rapel

Selain pelatihan, PEKKA juga rutin mengadakan pertemuan setiap pekan.

 Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi anggota untuk bertukar ilmu dan pengalaman sekaligus menyusun kegiatan pemberdayaan.

Program pemberdayaan perempuan kepala keluarga juga dilakukan dengan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Kisah Irfan Mengaku Jadi Tumbal Pesugihan Tuyul Keluarga, Harta Melimpah hingga Berujung Petaka

 Di antaranya Rumah BUMN, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Koperasi dan UMK.

Pelatihan juga diberikan di masing-masing kecamatan untuk menyesuaikan kebutuhan perempuan kepala keluarga di wilayah tersebut.

Lies berharap perempuan kepala keluarga di Kabupaten Blitar dapat semakin mandiri melalui kegiatan wirausaha.

Dengan keterampilan yang meningkat, mereka diharapkan mampu memperoleh penghasilan sekaligus tetap memiliki waktu bersama keluarga.

Di tengah keterbatasan anggaran, Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar menyatakan akan terus mencari terobosan dan membangun kolaborasi dengan OPD lain untuk mendukung pemberdayaan PEKKA. (jar/c1/sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Perempuan Kepala Keluarga Pekka blitar pemberdayaan perempuan UMKM