Usai Kebakaran, Polisi Pasang Banner Imbauan di Lereng Gunung Pegat

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:23 WIB

ANTISIPASI: Polisi memasang banner pencegahan karhutla di kawasan Lereng Gunung Pegat di Kecamatan Ponggok, kemarin (11/8).
ANTISIPASI: Polisi memasang banner pencegahan karhutla di kawasan Lereng Gunung Pegat di Kecamatan Ponggok, kemarin (11/8).

BLITAR KAWENTAR – Kepolisian menggencarkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Selasa (11/8). 

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya terjadi kebakaran lahan di sisi barat lereng Gunung Pegat. Api melahap lahan seluas sekitar 500 meter persegi sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas BPBD bersama petugas gabungan. 

Selain memasang banner, kepolisian juga melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerawanan kriminalitas. 

Baca Juga: Damkar Kabupaten Blitar Tegaskan Anggotanya Masih Bertugas, Isu Terseret Kasus Narkotika Belum Terbukti

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi kejadian karhutla. 

“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, kepolisian gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” ujarnya. 

Banner imbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan. Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan. 

Baca Juga: Tiba-Tiba Tumbang, Dahan Beringin Timpa Pengendara Motor di Jalan Semeru

Polisi meminta masyarakat tidak membakar sampah, semak belukar, maupun lahan. Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas. 

Selain mencegah karhutla, patroli menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif. 

Masyarakat juga diajak menjaga kelestarian lingkungan dan berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, warga diminta segera melaporkannya. (sub/c1)

Editor : Azahra Meilisani Salma
Karhutla Desa Kawedusan desa kebonduren Polsek ponggok gunung pegat