Karyamas Libatkan Masyarakat, Wali Kota Blitar Tekankan Pengawasan Ketat selama Pelaksanaan 

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:02 WIB

 

PROKOPIM SETDA KOTA BLITAR UNTUK RADAR BLITAR 

AWASI KETAT: Pemkot Blitar bekerjasama dengan APH siap mengawal pelaksanaan program Karyamas.
PROKOPIM SETDA KOTA BLITAR UNTUK RADAR BLITAR
AWASI KETAT: Pemkot Blitar bekerjasama dengan APH siap mengawal pelaksanaan program Karyamas.

 
BLITAR KAWENTAR
- Pemkot Blitar menyiapkan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program Karyamas. Langkah tersebut dinilai penting karena program yang menjadi pengembangan dari RT Keren itu melibatkan masyarakat mulai dari tahap usulan hingga pertanggungjawaban.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, pola pelaksanaan Karyamas menggunakan sistem swakelola. Masyarakat menjadi pihak yang mengusulkan, merencanakan, melaksanakan sekaligus mempertanggungjawabkan program.

“Program ini melibatkan masyarakat. Diusulkan, direncanakan, dilaksanakan atau dilaporkan oleh masyarakat itu sendiri. Maka dari itu program ini harus dijalankan dengan cara yang agak ketat,” ujarnya. 

Menurutnya, pendampingan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Pemkot juga akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk memberikan arahan mengenai titik-titik rawan yang perlu diperhatikan pelaksana di lapangan.

“Pendampingan harus kuat. Teman-teman aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian juga memberikan materi dan arahan yang bisa menekankan titik-titik rawan bagi pelaksana di lapangan,” jelas orang nomor satu di lingkup pemkot ini. 

Mas Wali menegaskan pengawasan diperlukan agar program berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Dia menjelaskan, Karyamas merupakan kelanjutan dari program RT Keren yang sebelumnya menyasar pembangunan di tingkat RT. Seiring kebutuhan program yang semakin berkembang, lokus pelaksanaan kini diperluas ke tingkat kelurahan.

“Kalau dulu memang hanya fokus di RT, sekarang lokusnya ditarik ke kelurahan sehingga bisa melibatkan antar-RT dan antar-RW di setiap kelurahan,” katanya.

Meski cakupannya diperluas, Pak wali menyebut pemberdayaan masyarakat tetap menjadi pola utama. Pemkot dalam hal ini lebih berperan memfasilitasi sekaligus melakukan pengawasan.

“Polanya adalah swakelola. Masyarakat mengusulkan, merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan program itu sendiri,” pungkasnya.(bud/sub)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
program karyamas pak wali pengembangan RT keren Pemkot Blitar