E-Ticketing Wisata Ngreco Ditunda, Disbudpar Pilih Sistem Tiket Hologram

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:22 WIB
Pengunjung menerima tiket berhologram di pintu masuk kawasan wisata Ngreco, Kabupaten Blitar. (Ilustrasi AI)
Pengunjung menerima tiket berhologram di pintu masuk kawasan wisata Ngreco, Kabupaten Blitar. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR – Rencana penerapan sistem pembayaran retribusi masuk berbasis digital di kawasan wisata Ngreco, Kabupaten Blitar, belum bisa direalisasikan. Sistem portal otomatis berbasis e-toll atau e-ticketing tersebut ditunda karena pertimbangan efisiensi anggaran serta tingginya biaya operasional dan perawatan. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengatakan Pemkab Blitar sebelumnya telah mendapat bantuan perangkat portal dari Bank Jatim. Namun, kendala sistem dan keterbatasan pembiayaan mandiri membuat penerapan teknologi tersebut harus ditunda sementara. 

Sebagai alternatif, Disbudpar Kabupaten Blitar memilih mempertahankan sistem retribusi semimanual menggunakan karcis berhologram yang dilengkapi pencatatan elektronik sederhana. Sistem tersebut dinilai lebih efisien untuk kondisi saat ini. 

Baca Juga: KKS PKH Kedaluwarsa Masih Bisa Cair? Ini Cara Tarik Bansos agar Kartu Tak Terblokir

Dalam mekanisme tersebut, petugas atau pengunjung cukup menekan tombol pada mesin tiket untuk mencetak karcis berhologram. Data transaksi yang tercatat secara elektronik kemudian dapat digunakan untuk memantau jumlah transaksi harian. 

Menurut Eko, sistem tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data elektronik yang tersedia dapat menjadi dasar ketika dilakukan audit maupun evaluasi pendapatan harian. 

"Jadi tetap pakai tiket cetak berhologram. Pengunjung memencet tombol, karcis keluar, dan angka elektroniknya tetap terdeteksi secara otomatis," terangnya. 

Baca Juga: KKS PKH Expired tapi Saldo Masih Ada? Ini Ciri dan Solusi Agar Bansos Tetap Bisa Ditarik

Selain persoalan sistem, tingginya biaya operasional pengelolaan kawasan wisata juga menjadi pertimbangan Disbudpar. Biaya tersebut tidak hanya mencakup gaji belasan petugas di lapangan, tetapi juga pemeliharaan peralatan, langganan wifi, listrik, hingga operasional kendaraan pengangkut sampah

Eko menilai beban operasional tersebut perlu dihitung secara lebih rinci karena berkaitan dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kawasan wisata Ngreco yang mencapai Rp3 miliar. Berdasarkan kalkulasi awal, target tersebut dinilai belum seimbang dengan besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan. 

Hasil penghitungan mengenai beban operasional dan retribusi tersebut rencananya akan dipaparkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan menentukan arah kebijakan pengelolaan kawasan wisata Ngreco ke depan.  (jar/c1/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
Wisata Ngreco e-ticketing tiket hologram Disbudpar Kabupaten Blitar pad