Kemerdekaan Bukan untuk Dirayakan Sehari, MUI Blitar Soroti Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Rakyat

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:42 WIB
Ketua MUI Kabupaten Blitar KH Harus Syafii
Ketua MUI Kabupaten Blitar KH Harus Syafii'i menyampaikan refleksi kemerdekaan Indonesia ke-81, mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan melalui kedaulatan, keadilan, kemakmuran, dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

BLITAR KAWENTAR - Kemerdekaan Indonesia tidak seharusnya berhenti sebagai perayaan setiap 17 Agustus. Momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga kedaulatan, memperjuangkan keadilan, serta mewujudkan kemakmuran yang dapat dirasakan seluruh rakyat.

Pesan tersebut disampaikan Ketua MUI Kabupaten Blitar KH Harus Syafii’i dalam refleksinya menyambut usia kemerdekaan Indonesia ke-81. Menurutnya, kemerdekaan bukan sekadar angka dalam kalender sejarah, melainkan amanah perjuangan yang harus diteruskan melalui kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pandangannya, tiga kata penting, yakni berdaulat, adil, dan makmur, harus menjadi kompas moral perjalanan bangsa. Ketiganya tidak boleh berhenti sebagai tema tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horek Terbit, Bentrok Karnaval di Malang Jadi Alasan MUI Jatim Bertindak

Kedaulatan Harus Dibuktikan

KH Harus Syafii’i menegaskan, kedaulatan tidak cukup dimaknai sebatas pengakuan terhadap bendera, batas wilayah, maupun simbol pemerintahan. Kedaulatan berarti bangsa Indonesia mampu menentukan masa depannya sendiri dengan kekuatan, kehormatan, dan kebijaksanaan yang mandiri.

Ia mengajak masyarakat melakukan introspeksi. Salah satunya dengan mempertanyakan apakah bangsa ini benar-benar merdeka apabila pola pikir masyarakat masih mudah dipengaruhi kepentingan asing.

Baca Juga: Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Persoalan kedaulatan juga berkaitan dengan kebijakan publik. Kebijakan yang hanya berorientasi pada kepentingan politik sesaat dinilai dapat mengorbankan masa depan generasi berikutnya.

Selain itu, kekayaan alam yang melimpah belum otomatis menunjukkan kemakmuran apabila masih ada masyarakat yang belum mampu menikmati hasil pembangunan.

Keadilan Menjadi Wajah Kemerdekaan

Menurut KH Harus, kemerdekaan akan kehilangan makna apabila kemajuan hanya dinikmati sebagian kecil kelompok, sementara sebagian besar masyarakat masih berjuang memperoleh hak-hak dasarnya.

Keadilan, lanjutnya, bukan berarti semua hal harus dibagikan secara sama rata. Keadilan adalah memperlakukan setiap manusia secara terhormat sesuai harkat dan kemanusiaannya.

Ia menekankan pentingnya hukum yang memberikan perlindungan dan kesempatan setara bagi masyarakat, termasuk kelompok miskin dan tidak memiliki kekuasaan. Keadilan harus diwujudkan agar hukum tidak hanya terasa tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lemah ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh.

Kemakmuran Harus Dirasakan Rakyat

Baca Juga: Fenomena Rashdul Kiblat 16 Juli 2026, MUI Kabupaten Blitar Ajak Umat Kalibrasi Arah Kiblat dengan Cara Mudah

Kemakmuran juga tidak boleh hanya diukur melalui angka statistik. Menurut KH Harus, masyarakat membutuhkan hal-hal yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan, seperti lapangan kerja, penghasilan yang layak, pendidikan bermutu, pelayanan kesehatan yang manusiawi, kepastian harga bagi petani, serta ruang berkembang bagi pedagang kecil.

Kemajuan pembangunan juga harus mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. Gedung dan infrastruktur yang megah dinilai tidak cukup apabila di sekitarnya masih terdapat keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Kemakmuran yang hakiki, menurutnya, terjadi ketika pertumbuhan ekonomi berjalan bersama kematangan moral. Kelompok yang kuat juga diharapkan mampu merangkul kelompok yang lemah sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata.

Baca Juga: Hadiri Raker MUI, Menteri ATR Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana di Indonesia

Membangun Sistem, Menempa Manusia

Lebih jauh, KH Harus mengingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya dengan membangun sistem dan fasilitas fisik. Kualitas manusia yang menjalankan sistem juga menjadi faktor penting.

Ia menilai integritas manusia merupakan bagian mendasar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, keadilan, dan kemakmuran. Karena itu, pembangunan karakter harus berjalan beriringan dengan pembangunan negara.

Ia juga mengutip QS. An-Nahl ayat 90 tentang perintah untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan. Nilai keadilan, amanah, kejujuran, serta persatuan dinilai menjadi bagian penting dalam mengisi kemerdekaan.

Pada akhirnya, ia mengajak masyarakat tidak membiarkan semangat 17 Agustus hilang setelah upacara, umbul-umbul diturunkan, dan berbagai perlombaan berakhir.

Kemerdekaan, menurutnya, harus tercermin dalam karakter setiap orang, mulai dari kejujuran hingga kepedulian terhadap sesama. Kemerdekaan sejati bukan untuk dirayakan dalam satu hari, melainkan untuk dihidupkan setiap hari.

Editor : Regina Gavin Agata
MUI Blitar KH Harus Syafii’i Kedaulatan kemerdekaan keadilan