BLITAR KAWENTAR – Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum istimewa bagi sembilan anak binaan LPKA Kelas I Blitar. Mereka langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus Kemerdekaan pada Senin (17/8).
Kesembilan anak tersebut merupakan bagian dari 127 anak binaan yang menerima remisi khusus Kemerdekaan tahun ini. Pengurangan masa pidana membuat masa hukuman sembilan anak tersebut berakhir sehingga mereka dapat langsung kembali ke masyarakat.
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, mengatakan pemberian remisi menjadi salah satu momentum penting bagi anak binaan. Dari 127 penerima remisi, sembilan di antaranya langsung bebas karena masa pidananya selesai setelah mendapatkan pengurangan hukuman.
127 Anak Binaan Terima Remisi
Sebelumnya, LPKA Kelas I Blitar mengusulkan sebanyak 138 anak binaan untuk mendapatkan remisi. Usulan tersebut kemudian melalui proses verifikasi administrasi untuk memastikan para penerima memenuhi persyaratan.
Setelah proses verifikasi, sebanyak 127 anak binaan dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mendapatkan Remisi Khusus Kemerdekaan.
Dari jumlah tersebut, sembilan anak mendapatkan pengurangan masa pidana hingga masa hukumannya dinyatakan selesai. Dengan demikian, mereka dapat langsung menghirup udara bebas bertepatan dengan momentum peringatan Kemerdekaan RI.
Pemberian remisi tidak semata-mata menjadi bentuk pengurangan masa pidana. Hak tersebut juga diberikan sebagai penghargaan bagi anak binaan yang mengikuti proses pembinaan dengan baik, berkelakuan baik, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.
Jadi Motivasi untuk Terus Memperbaiki Diri
Bagi sembilan anak yang langsung bebas, berakhirnya masa pidana menjadi awal baru untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
LPKA Kelas I Blitar berharap proses pembinaan yang telah dijalani selama berada di lembaga pemasyarakatan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
Karena itu, pembinaan tetap menjadi bagian penting selama anak menjalani masa pidana. Jaka mengatakan pihaknya terus mendorong anak binaan mengikuti berbagai program pembinaan yang tersedia di LPKA.
Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian, kemandirian, hingga pendidikan. Seluruhnya diarahkan untuk membantu anak binaan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Baca Juga: Karhutla Kabupaten Blitar Tembus 11 Kejadian, BPBD Ungkap Penyebab dan Minta Warga Waspada
Pembinaan diharapkan tidak berhenti pada masa menjalani pidana. Bekal keterampilan, pendidikan, serta pembentukan kepribadian menjadi bagian yang penting agar anak binaan memiliki kesiapan ketika masa pidananya berakhir.
Harapan bagi Anak yang Kembali ke Masyarakat
Kebebasan sembilan anak binaan setelah menerima remisi menjadi momentum untuk memulai kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
LPKA Kelas I Blitar berharap mereka dapat memanfaatkan bekal yang diperoleh selama mengikuti pembinaan. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses mereka setelah kembali.
Baca Juga: Makam Bung Karno Dibuka 24 Jam Mulai 15 Agustus, Megawati Titip Pesan Ini agar Peziarah Tak Berjubel
Jaka menyebut remisi juga menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi anak binaan agar terus memperbaiki diri. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan kondisi mental yang lebih baik.
"Remisi ini juga menjadi apresiasi dan motivasi agar anak-anak binaan terus memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik," pungkas Jaka.
Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pun tidak hanya menjadi peringatan nasional, tetapi juga menjadi titik penting bagi sembilan anak binaan LPKA Blitar untuk mengakhiri masa pidana dan membuka lembaran kehidupan baru di tengah masyarakat. (bud/c1/ady)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan