BLITAR KAWENTAR – Sebanyak 19.602 penerima bantuan pangan (PBP) di Kota Blitar menjadi sasaran bantuan pangan Kota Blitar tahap II periode Juli–September 2026. Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, bantuan kali ini hanya berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk setiap penerima setiap bulan.
Penyaluran bantuan pangan Kota Blitar tersebut dilakukan setelah Perum Bulog menerima petunjuk dan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, beras bantuan terlebih dahulu menjalani pengecekan kualitas oleh tim pemerintah daerah.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan mengatakan, penyaluran bantuan pangan tahap II mencakup periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Untuk setiap bulannya, masing-masing penerima mendapatkan 10 kg beras.
“Untuk tahap II periode Juli sampai September 2026, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg untuk setiap PBP setiap bulannya. Khusus di Kota Blitar, ada 19.602 PBP yang menjadi sasaran penerima,” ujar Yonas.
Skema penyaluran bantuan pangan kali ini berbeda dibandingkan bantuan yang diberikan pada Februari dan Maret 2026. Pada periode tersebut, setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kg beras sekaligus 4 liter minyak goreng.
Sementara pada tahap II 2026, komoditas yang disalurkan lebih sederhana. Bantuan hanya berupa beras dengan alokasi 10 kg untuk setiap penerima setiap bulan.
Dengan skema tersebut, selama periode Juli hingga September, penerima bantuan yang mendapatkan alokasi penuh berpotensi menerima total 30 kg beras. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Perubahan skema tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan pangan nasional yang menyasar masyarakat yang dinilai membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan pokok.
Penerima bantuan pangan di Kota Blitar menyasar keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Data penerima menjadi salah satu dasar dalam proses penyaluran agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang masuk dalam sasaran program.
Pemerintah daerah berharap proses distribusi berlangsung sesuai data yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bantuan berupa beras tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Selain memastikan ketepatan sasaran, kualitas beras yang disalurkan juga menjadi perhatian. Sebelum beras diberikan kepada penerima, dilakukan pengecekan oleh tim pemerintah daerah.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat berada dalam kondisi sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair! Cek Nama Penerima PKH, BPNT, dan Bantuan Beras di Sini
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, program bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan bahan pokok dari pemerintah.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan di Kota Blitar mencapai sekitar 19 ribu lebih keluarga. Penerima berasal dari kelompok keluarga yang masuk dalam desil 1 sampai 4.
“Penerimanya sekitar 19 ribu lebih, dari keluarga desil 1 sampai 4. Berbagai skema bantuan pangan ini semoga dapat terus berlanjut dan diberikan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah Kota Blitar pun berharap pelaksanaan bantuan pangan Kota Blitar dapat berjalan lancar. Distribusi sesuai data penerima menjadi penting agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan.
Dengan penyaluran tahap II periode Juli–September 2026 ini, sebanyak 19.602 PBP di Kota Blitar kembali mendapatkan bantuan beras dari pemerintah. Masyarakat penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. (bud/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma