BLITAR KAWENTAR – Rencana pendirian SMAN Kanigoro memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan lahan bekas SDN Satreyan 1 sebagai lokasi pembangunan SMA negeri pertama di Kecamatan Kanigoro.
Kepastian itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar bersama lintas elemen, Rabu (19/8). Pertemuan tersebut membahas kebutuhan sekolah menengah atas negeri di wilayah ibu kota Kabupaten Blitar.
Hasilnya, rencana pendirian SMAN Kanigoro mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mulai Ki Demang Community, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, jajaran eksekutif, hingga Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar sepakat mendorong pemanfaatan aset daerah untuk kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: Bakar Sampah Klobot Jagung, Gudang Pakan Bebek di Ponggok Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta
Ketua Ki Demang Community Henry Sulfianto mengatakan, bekas SDN Satreyan 1 menjadi lokasi yang diusulkan untuk pembangunan SMA negeri tersebut.
Lahan itu dinilai cukup luas dan representatif untuk menampung kebutuhan calon peserta didik.
“Kami sangat mengapresiasi Komisi IV, Camat Kanigoro, BPKAD bagian aset, hingga Cabdindik Jatim Wilayah Blitar. Aset bekas SDN Satreyan 1 yang kami ajukan dinilai cukup untuk dialihfungsikan menjadi SMA Negeri,” ujarnya usai rapat di gedung dewan.
Baca Juga: Viral Disebut Penemu Sound Horek, Memet Brewok Tegaskan Bukan Dirinya
Menurut Henry, pendirian sekolah negeri menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, setiap tahun terdapat ratusan lulusan SMP di Kecamatan Kanigoro yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Namun, tidak semuanya mampu masuk sekolah negeri.
Data yang disampaikan menunjukkan sekitar 373 lulusan SMP dari Kecamatan Kanigoro setiap tahun membutuhkan akses ke jenjang SMA.
Jika digabungkan dengan lulusan dari kecamatan di sekitar Kanigoro, jumlah calon siswa tersebut bahkan mencapai lebih dari 1.000 orang.
Kondisi tersebut membuat keberadaan SMA negeri di Kanigoro dinilai semakin penting. Terlebih, Kanigoro telah menjadi ibu kota Kabupaten Blitar, tetapi hingga kini belum memiliki SMA maupun SMK berstatus negeri.
Dari hasil kalkulasi Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, lahan bekas SDN Satreyan 1 diproyeksikan mampu menampung hingga delapan rombongan belajar (rombel) atau kelas setiap angkatan.
Henry menyebut proses menuju alih status lahan juga telah mendapatkan sinyal positif. Karena itu, pihaknya berharap rencana tersebut dapat segera ditindaklanjuti hingga terealisasi.
Baca Juga: Dari Karnaval hingga Konser, Kisah Perjalanan Brewok Audio Bangun Bisnis Sound System dari Nol
“Selama ini anak-anak kita kebingungan mencari sekolah negeri. Lahan bekas SDN Satreyan 1 itu sudah diukur dan mencukupi untuk 8 rombel,” tegasnya.
Setelah rencana SMA negeri terealisasi, Ki Demang Community juga berencana memperjuangkan keberadaan SMK negeri di Kanigoro.
Dukungan terhadap pendirian SMAN Kanigoro juga datang dari DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Cara Membuat Kostum Stroberi dari Kardus Bekas, Kreatif untuk Karnaval dan Pentas Sekolah
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso menilai usulan tersebut merupakan terobosan strategis bagi pengembangan fasilitas pendidikan di ibu kota kabupaten.
Menurutnya, meski Kanigoro telah ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Blitar selama lebih dari satu dekade, kawasan tersebut belum memiliki SMA maupun SMK negeri.
Kondisi itu dinilai tidak ideal karena Kanigoro merupakan pusat pemerintahan sekaligus etalase Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Kostum Adat dari Plastik Kresek untuk Karnaval, Kreatif dan Mudah Dibuat
“Kami di Komisi IV sangat mendukung penuh. Kanigoro ini etalase Kabupaten Blitar, jadi fasilitas umum dan pendidikannya harus komplet,” kata Sugeng.
Untuk mempercepat proses, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar bakal menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan. Pertemuan tersebut akan melibatkan BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta instansi teknis terkait.
Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada mekanisme hibah atau alih status aset daerah kepada Pemprov Jawa Timur. Sebab, jenjang SMA dan SMK berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Terkait ketersediaan lahan milik pemkab itu ada. Tinggal nanti bagaimana regulasi dan skema penyerahannya ke Pemprov Jatim,” pungkas Sugeng. (jar/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari