Pendirian SMAN di Kanigoro Pangkas Zonasi, Lahan Eks SDN Satreyan Disiapkan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Ilustrasi rencana pendirian SMAN di Kanigoro yang diproyeksikan memangkas persoalan zonasi siswa. (Ilustrasi AI)
Ilustrasi rencana pendirian SMAN di Kanigoro yang diproyeksikan memangkas persoalan zonasi siswa. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR – Rencana pendirian sekolah menengah atas negeri (SMAN) pertama di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, semakin menemukan titik terang. Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Blitar menyatakan dukungan terhadap pembangunan sekolah tersebut. Namun, prosesnya masih menunggu kepastian penyerahan aset lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Rencana pendirian SMAN di Kanigoro tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk persoalan zonasi yang selama ini dihadapi lulusan SMP di wilayah tersebut. Sebab, belum adanya SMA negeri di Kanigoro membuat siswa harus mencari sekolah di wilayah kecamatan lain maupun Kota Blitar.

Lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan SMAN di Kanigoro adalah lahan bekas gedung SDN Satreyan 1. Sekolah dasar tersebut terdampak kebijakan penggabungan sekolah sehingga bangunan dan lahannya kini tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Menelusuri Istana Gebang, Rumah Bersejarah yang Menyimpan Jejak Kehidupan Bung Karno

Kasi SMA dan PKPLK Cabdindik Jatim Wilayah Blitar Abusani Abizalfa mengatakan, pihak provinsi pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan SMAN di Kanigoro. Hal yang menjadi kunci saat ini adalah kepastian aset lahan yang akan digunakan.

Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Blitar tengah mengupayakan pengalihan aset bekas SDN Satreyan 1 yang sudah tidak terpakai tersebut.

Lahan bekas gedung SDN Satreyan 1 dinilai memiliki potensi yang cukup besar. Area gedung sekolah memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi. Selain itu, terdapat potensi pengembangan lahan pendukung di bagian belakang yang mencapai sekitar 5.000 meter persegi.

Dengan demikian, total potensi lahan yang tersedia mencapai sekitar 8.000 meter persegi atau 0,8 hektare. Luasan tersebut dinilai cukup ideal untuk dikembangkan menjadi sekolah menengah atas dengan kapasitas besar.

Abusani menggambarkan, apabila pembangunan hanya diperuntukkan bagi enam rombongan belajar (rombel), atau dua rombel untuk setiap jenjang, kebutuhan lahannya sekitar 1.600 meter persegi. Dengan lahan hingga 8.000 meter persegi, sekolah tersebut bahkan diproyeksikan dapat menampung hingga 24 rombel.

Baca Juga: Istana Gebang Blitar Disebut Menyimpan Aura Mistis, Pengunjung Mengaku Rasakan Energi Berbeda

Keberadaan SMAN baru di Kanigoro dinilai penting karena dapat mengurai persoalan zonasi yang selama ini dialami calon siswa dari wilayah tersebut. Peta zonasi lulusan SMP di Kanigoro saat ini masih terpecah ke sejumlah wilayah di luar kecamatan.

Sebagian siswa harus mengakses sekolah di wilayah Blitar Selatan, seperti SMAN Kademangan dan SMAN Sutojayan. Ada pula yang masuk dalam wilayah Blitar Timur, seperti SMAN Garum dan SMAN 1 Talun. Selain itu, sejumlah siswa juga memilih sekolah negeri yang berada di Kota Blitar.

Kondisi tersebut membuat pendirian SMAN di Kanigoro dianggap cukup relevan. Terlebih, Kanigoro merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Blitar sehingga kebutuhan terhadap akses pendidikan menengah yang lebih dekat menjadi perhatian.

Menurut Abusani, daya tampung SMAN di wilayah Blitar rata-rata mencapai 10 rombel atau sekitar 360 siswa setiap angkatan. Karena itu, penambahan unit sekolah negeri baru di Kanigoro dinilai masuk akal untuk menyesuaikan kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Biografi Soekarno, Dari Pahlawan Kemerdekaan hingga Pemimpin yang Penuh Kontroversi

Meski mendapat dukungan, Cabdindik Jatim Wilayah Blitar mengingatkan agar rencana pendirian SMAN di Kanigoro tetap melalui kajian secara menyeluruh. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah keberlangsungan sekolah swasta di sekitar lokasi.

Jangan sampai kehadiran sekolah negeri baru membuat jumlah peserta didik di sekolah swasta turun secara drastis. Karena itu, berbagai pertimbangan terkait daya tampung, kebutuhan siswa, hingga dampak terhadap sekolah swasta harus dirumuskan sebelum regulasi ditetapkan.

Pembahasan teknis mengenai site plan dan legalitas hibah aset rencananya dimatangkan bersama DPRD, Bappeda, serta BPKAD dalam rapat dengar pendapat lanjutan.

Dengan proses tersebut, rencana pendirian SMAN di Kanigoro diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan zonasi, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat secara berkelanjutan. (jar/c1/sub)

Editor : Azahra Meilisani Salma
Zonasi Sekolah sman di kanigoro pendidikan blitar kanigoro Pemkab Blitar