BLITAR KAWENTAR – Stok blangko e-KTP di Kabupaten Blitar mulai menipis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mencatat persediaan keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tersedia saat ini tersisa sekitar 4.772 keping.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dispendukcapil Kabupaten Blitar mengingat kebutuhan pencetakan e-KTP masih cukup tinggi setiap harinya. Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan pencetakan dokumen kependudukan akan terhenti.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan, stok blangko e-KTP sebanyak 4.772 keping diproyeksikan hanya mampu mencukupi kebutuhan pelayanan masyarakat selama sekitar dua pekan ke depan. Karena itu, pihaknya mengambil langkah antisipasi sebelum persediaan benar-benar habis.
Baca Juga: Dispendukcapil Blokir 2.273 NIK Warga, Ini Alasannya dan Cara Mengaktifkannya Kembali
Stok Blangko e-KTP Diperkirakan Cukup Dua Pekan
Tunggul menjelaskan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar telah menugaskan sejumlah staf untuk mengambil pasokan tambahan blangko e-KTP ke Jakarta pada pekan ini. Langkah tersebut dilakukan dengan sistem jemput bola agar ketersediaan blangko tetap terjaga.
Menurutnya, pengambilan pasokan dilakukan sebelum stok di daerah mencapai titik habis. Dengan begitu, proses pencetakan e-KTP bagi masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa jeda akibat kekurangan blangko.
“Stok blangko e-KTP yang tersisa saat ini sekitar 4.772 keping dan diperkirakan cukup untuk dua minggu ke depan. Pekan ini kami menugaskan staf untuk mengambil pasokan tambahan ke Jakarta,” ujar Tunggul, Rabu (20/8).
Dia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Dispendukcapil untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat yang membutuhkan pencetakan e-KTP pun diharapkan tetap dapat memperoleh layanan secara normal.
Ratusan Permohonan Cetak KTP Setiap Hari
Menipisnya persediaan blangko e-KTP tidak terlepas dari tingginya kebutuhan pelayanan masyarakat. Dispendukcapil Kabupaten Blitar melayani hingga ratusan permohonan pencetakan KTP setiap hari.
Permohonan tersebut datang dari berbagai kebutuhan administrasi kependudukan. Di antaranya perekaman e-KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun, perubahan elemen data, penggantian KTP yang mengalami kerusakan, hingga penerbitan kembali KTP yang hilang.
Tingginya ritme pelayanan tersebut membuat ketersediaan blangko harus terus dipantau. Jika stok tidak segera ditambah, persediaan yang ada berpotensi habis dalam waktu relatif singkat.
Karena itu, Dispendukcapil tidak menunggu hingga stok kosong untuk melakukan pengambilan pasokan. Pola tersebut diterapkan agar pelayanan pencetakan dokumen kependudukan masyarakat tetap berjalan.
Pengadaan Blangko e-KTP Terpusat di Pemerintah Pusat
Tunggul menerangkan, pengadaan dan pengalokasian fisik blangko e-KTP berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Daerah tidak melakukan pengadaan secara mandiri, sehingga Dispendukcapil harus menyesuaikan mekanisme pengambilan dengan ketersediaan pasokan dari pemerintah pusat.
Dalam kondisi stok di gudang daerah mulai menyentuh batas tertentu, Dispendukcapil melakukan penarikan persediaan secara berkala ke Jakarta. Langkah tersebut menjadi strategi untuk mencegah terjadinya kekosongan blangko di tingkat daerah.
Baca Juga: Bawaslu-Dispendukcapil Kabupaten Blitar Masih Temukan NIK Ganda Warga, Ini Kronologinya
“Pengadaan blangko ini terpusat dari Kemendagri. Regulasi teknis kami di daerah adalah memastikan mekanisme pengambilan dilakukan sebelum persediaan kosong, sehingga tidak sampai ada jeda penundaan pencetakan dokumen milik masyarakat,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berupaya memastikan kebutuhan pencetakan e-KTP tetap terpenuhi meski stok yang tersedia saat ini tinggal 4.772 keping.
Pihaknya juga memastikan langkah jemput bola ke Jakarta dilakukan sebagai antisipasi agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terganggu ketika persediaan blangko yang ada mulai menipis.
Editor : Regina Gavin Agata