JAKARTA - Bansos terbaru 2026 kembali menjadi perhatian setelah sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) melaporkan pencairan bantuan PKH dua kali selama Agustus. Namun, pencairan tersebut bukan berarti PKH tahap 3 dibayarkan dua kali.
Informasi dalam video yang dipublikasikan pada 17 Agustus 2026 itu menjelaskan perkembangan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap ketiga atau alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Hingga saat itu, pencairan PKH disebut sudah berlangsung melalui sejumlah bank penyalur.
Bank yang ramai dilaporkan menyalurkan PKH antara lain BNI, Mandiri, dan BRI. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) di Provinsi Aceh juga mulai melakukan pencairan, meski disebut belum seramai bank penyalur lainnya.
Bagi KPM di Aceh yang belum menerima bantuan, masyarakat diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala. Dalam informasi tersebut disebutkan sudah ada KPM yang menerima bansos tahap 3, tetapi pencairan secara keseluruhan masih berlangsung secara bertahap.
Pencairan PKH dan BPNT Masih Berlangsung
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam video, pencairan PKH disebut telah diterima lebih dari 7 juta KPM. Sementara BPNT disebut telah menjangkau lebih dari 12 juta KPM.
Angka tersebut masih berada di bawah kuota yang disebutkan dalam video, yakni sekitar 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT. Karena itu, masih terdapat KPM yang memenuhi kriteria tetapi belum menerima pencairan.
Untuk BPNT tahap 3 tahun 2026 dengan nominal Rp600.000, informasi yang disampaikan menyebutkan pencairan saat video dibuat masih sangat minim. Belum ada laporan pencairan secara masif yang diterima atau dibagikan oleh KPM.
KPM juga diminta tidak langsung mempercayai informasi mengenai saldo Rp600.000 yang beredar di media sosial. Sebab, saldo dengan nominal tersebut dapat merupakan pencairan PKH tahap 3, bukan BPNT.
Dalam penjelasan video, nominal Rp600.000 pada PKH dapat berasal dari komponen tertentu, seperti satu orang lansia, satu orang penyandang disabilitas berat, atau gabungan komponen anak sekolah SD dan SMP.
KPM disarankan memantau rekening bantuan secara berkala melalui ATM maupun layanan perbankan seperti mobile banking. Status penerima yang sudah masuk tahap siap salur disebut masih berpeluang mengalami pencairan berikutnya.
PKH Cair Dua Kali, Bukan Tahap 3 Dobel
Hal yang menjadi perhatian adalah adanya KPM yang menerima pencairan PKH dua kali pada Agustus 2026. Salah satu contoh yang disebutkan dalam video menerima Rp1.125.000 pada 7 Agustus 2026.
Seminggu kemudian, tepatnya 14 Agustus 2026, saldo dengan nominal yang sama kembali masuk. Kondisi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan apakah PKH tahap 3 memang dicairkan dua kali dalam satu bulan.
Penjelasan dalam video menyebutkan bahwa anggapan tersebut tidak tepat. Pencairan pada 7 Agustus merupakan susulan bantuan PKH tahap 2, sedangkan pencairan pada 14 Agustus merupakan bantuan PKH tahap 3.
Kondisi itu disebut terjadi pada KPM yang baru mendapatkan kartu KKS baru yang didistribusikan pada 2026 dan sebelumnya belum menerima pencairan. Karena itu, dua transaksi yang masuk pada Agustus bukan berarti satu tahap bantuan dicairkan dua kali.
Dengan demikian, KPM yang menemukan adanya dua transaksi PKH pada bulan Agustus perlu melihat periode atau tahap bantuan sebelum menyimpulkan bahwa pencairan dilakukan secara dobel.
Sementara untuk KPM yang belum menerima bansos tahap 3, informasi tersebut menyarankan agar tetap memantau rekening secara berkala. Pencairan dapat berlangsung secara bertahap sesuai proses penyaluran yang berjalan.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Diary Bansos