BLITAR KAWENTAR – Video aksi perundungan disertai kekerasan fisik terhadap seorang siswa salah satu MTs di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, viral di media sosial. Korban berinisial FJ diduga dianiaya adik kelasnya, GD, setelah terjadi persoalan yang dipicu komentar dalam live TikTok.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman aksi kekerasan di dalam ruang kelas tersebar di media sosial. Polisi menyebut, kasus adik kelas tendang kakak kelas tersebut bermula dari komentar korban saat pacar terduga pelaku melakukan siaran langsung di TikTok.
Kapolsek Wlingi AKP Kushartono menjelaskan, komentar korban berupa pertanyaan mengenai status hubungan pacar terduga pelaku ternyata memancing emosi GD. Persoalan yang awalnya terjadi di media sosial kemudian berlanjut hingga muncul ancaman terhadap korban.
Berawal dari Komentar di Live TikTok
Kushartono menerangkan, saat pacar GD melakukan live TikTok, terdapat komentar dari FJ yang menanyakan apakah perempuan tersebut sudah memiliki pacar atau belum.
Komentar tersebut rupanya membuat GD tersinggung. Terduga pelaku kemudian mengirimkan pesan singkat kepada korban yang bernada ancaman.
Ancaman itu akhirnya direalisasikan beberapa hari kemudian. GD mendatangi ruang kelas tempat FJ belajar pada Kamis (20/8). Tidak hanya mendatangi korban, terduga pelaku juga meminta siswa lain yang berada di lokasi untuk merekam kejadian menggunakan kamera ponsel.
Di dalam kelas, GD diduga melayangkan beberapa kali pukulan dan tendangan ke tubuh FJ. Aksi kekerasan tersebut kemudian terekam kamera dan videonya beredar hingga menjadi viral di media sosial.
Korban Sempat Mimisan
Akibat penganiayaan tersebut, FJ mengalami sejumlah keluhan fisik. Korban sempat mengalami mimisan setelah mendapat pukulan dan tendangan.
Selain itu, hingga penanganan dilakukan, korban masih mengeluhkan rasa nyeri pada bagian pinggang. Meski demikian, kondisi umum korban secara keseluruhan disebut masih stabil.
Viralnya video tersebut membuat kasus perundungan itu mendapat perhatian aparat kepolisian. Polsek Wlingi bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar serta UPTD PPA Kabupaten Blitar kemudian bergerak menangani persoalan tersebut.
Kedua belah pihak dipanggil untuk mengikuti proses mediasi. Pihak sekolah dan orang tua masing-masing siswa juga dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.
Polisi Prioritaskan Pendampingan Korban
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi fokus utama kepolisian. Pendampingan psikologis juga diberikan untuk mencegah korban mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut.
Menurut Margono, meskipun terdapat wacana dari pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, proses penanganan tetap mendapat pengawalan dari kepolisian dan instansi terkait.
Baca Juga: Konten Lucu Ternyata Nyata, Pasangan TikToker Juan & If Cerita Kehidupan Rumah Tangg
Penanganan tersebut dilakukan dengan mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak di bawah umur. Hak dan privasi kedua belah pihak juga menjadi perhatian selama proses berlangsung.
Polisi tidak hanya melihat persoalan dari sisi kekerasan fisik, tetapi juga memastikan kondisi psikologis korban mendapat perhatian. Evaluasi dari pendamping UPTD PPA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pendampingan selanjutnya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan korban merasa tertekan atau tidak nyaman, korban akan diprioritaskan untuk mendapatkan ruang aman.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap dampak interaksi di media sosial yang dapat berujung pada konflik di dunia nyata. Persoalan yang bermula dari sebuah komentar di live TikTok tersebut akhirnya berkembang menjadi dugaan perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Hingga saat ini, kepolisian bersama instansi terkait masih mengawal proses penanganan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, khususnya perlindungan dan pemulihan kondisi korban.
Editor : Regina Gavin Agata