Sekolah Belum Beri Sanksi, Pasrahkan Penanganan Kasus Bullying ke Polisi

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Ilustrasi aksi perundungan antarsiswa di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang dan memperkuat pembinaan untuk mencegah bullying.
Ilustrasi aksi perundungan antarsiswa di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang dan memperkuat pembinaan untuk mencegah bullying.

BLITAR KAWENTAR - Kasus perundungan yang disertai kekerasan fisik melibatkan dua siswa salah satu MTs di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Hingga kini, pihak sekolah belum menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian serta instansi berwenang.

Kasus bullying tersebut melibatkan GD, siswa kelas VII yang merupakan murid pindahan, dengan kakak kelasnya berinisial FJ. Aksi kekerasan itu terjadi di dalam ruang kelas saat jam istirahat sekolah. Dugaan sementara, insiden dipicu saling balas komentar dalam siaran langsung di aplikasi TikTok.

Wakil Kepala (Waka) Humas MTs Darul Huda Angger Hadi Santoso mengatakan, pihak sekolah masih menunggu keputusan dari aparat berwenang terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang diduga melakukan kekerasan.

Baca Juga: Bullying Santriwati di Gandusari Dipicu Perselisihan Asmara Lewat WhatsApp, Polisi Turun Tangan

"Kami menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait sanksinya. Harapan lembaga sebenarnya anak-anak tetap bisa belajar. Namun jika pihak berwenang melakukan proses hukum lebih lanjut, kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dan siap kooperatif," ujar Angger kepada awak media, Sabtu (22/8).

Kekerasan Terjadi Saat Jam Istirahat

Menurut Angger, peristiwa penganiayaan tersebut diperkirakan berlangsung ketika siswa sedang menjalani jam istirahat. Waktu kejadian bertepatan dengan sela-sela kegiatan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Police Goes to School di Blitar, Polisi Ajak Siswa Baru Cegah Bullying dan Disiplin Sejak Hari Pertama Sekolah

Kondisi tersebut membuat kejadian luput dari pengawasan guru. Sebab, aksi kekerasan berlangsung di dalam ruang kelas ketika kegiatan belajar mengajar sedang tidak berlangsung.

Pihak sekolah baru mengetahui adanya kejadian setelah mendapatkan laporan dari siswa lain. Guru kemudian menemukan kondisi korban yang mengalami mimisan setelah peristiwa tersebut.

Angger menyebut, korban sempat berusaha menyembunyikan kejadian yang dialaminya. Saat ditanya mengenai kondisi hidungnya yang berdarah, FJ awalnya mengaku mengalami kejadian tersebut karena jatuh dari kamar mandi.

"Saat kejadian tidak ada yang tahu karena di luar jangkauan kami. Kebetulan terjadi di jam istirahat sela pembagian MBG. Saat ditanya, korban awalnya ngomong kalau jatuh dari kamar mandi. Tahu-tahu kondisi hidungnya sudah mimisan," ungkapnya.

Kedua Siswa Tetap Mengikuti KBM

Meski kasus tersebut telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum, sekolah memastikan korban dan terduga pelaku masih mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa.

Kedua siswa tetap menjalani aktivitas sekolah di kelas masing-masing sembari menunggu proses penanganan perkara berjalan. Pihak sekolah juga belum menentukan sanksi internal karena masih menunggu keputusan dari pihak berwenang.

Baca Juga: Polisi Edukasi Bahaya Bullying di SD Saat MPLS, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Keberanian Melapor Sejak Dini

Di sisi lain, sekolah berupaya mencegah kejadian serupa kembali terjadi. MTs Darul Huda menggandeng sejumlah instansi untuk memberikan pembinaan psikologis dan pendampingan kepada para peserta didik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pembinaan siswa sekaligus mencegah munculnya perilaku bullying di lingkungan sekolah.

Gandeng Polres hingga Dinas Sosial

Baca Juga: Antisipasi Bullying, Wali Kota Blitar Dorong Sekolah Tingkatkan Pengawasan Lewat Kamera CCTV

Untuk menangani persoalan tersebut, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder. Di antaranya Polres Blitar, UPT PPA, hingga Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat membantu sekolah memberikan pendampingan yang diperlukan bagi siswa, baik korban maupun peserta didik lainnya.

"Kedua siswa tetap masuk sekolah seperti biasa sambil menanti proses hukum berjalan. Kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua stakeholder, mulai dari Polres Blitar, UPT PPA, hingga Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Semua pihak mendukung kami untuk memperketat bimbingan siswa agar terhindar dari perilaku bullying," pungkas Angger.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, sekolah memilih bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum. Sementara itu, kegiatan belajar kedua siswa tetap berlangsung dan pembinaan terhadap seluruh peserta didik diperkuat untuk mencegah kasus perundungan kembali terjadi.

Editor : Regina Gavin Agata
MTs Darul Huda kekerasan siswa Wlingi blitar bullying