BLITAR KAWENTAR - Foto sertifikat menjadi salah satu bagian yang harus disiapkan saat pengguna melakukan plot bidang tanah melalui fitur Cloud Bidang di aplikasi Sentuh Tanahku. Foto yang diunggah diminta harus jelas, tidak buram, dan berwarna.
Fitur Cloud Bidang digunakan untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan. Sebelum berkas dikirim, pengguna harus mengisi data bidang tanah dan melakukan plotting pada peta.
Proses tersebut diawali dengan membuka menu Plot Bidang. Pengguna kemudian memasukkan Kantor Pertanahan serta memilih desa atau kelurahan yang sesuai.
Selanjutnya, pengguna memilih jenis hak dan memasukkan nomor sertifikat. Setelah seluruh data tersebut terisi, pengguna dapat melanjutkan ke tahap plotting bidang tanah.
Baca Juga: Hadapi Sertifikat Tanah Ganda dan Dugaan Mafia Tanah, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan
Pada proses plotting, pengguna perlu memastikan posisi atau letak bidang tanah yang akan diplot sudah sesuai. Setelah itu, pengguna dapat menekan tombol biru untuk mulai menggambar bidang.
Bidang tanah digambar dengan cara menyeret titik-titik yang tersedia pada peta. Dalam tutorial penggunaan fitur tersebut, plotting dilakukan dengan minimal tiga titik.
Setelah bidang berhasil dibuat, tahapan berikutnya adalah mengambil foto sertifikat. Pada bagian inilah kualitas foto menjadi perhatian.
Pengguna diminta memastikan foto sertifikat yang akan diunggah terlihat jelas. Foto juga tidak boleh buram dan harus berwarna.
Ketentuan tersebut perlu diperhatikan sebelum foto digunakan sebagai bagian dari berkas pengajuan. Setelah foto diambil, pengguna dapat memilih opsi untuk menggunakan foto tersebut.
Foto yang sudah dipilih kemudian menjadi bagian dari data yang dikirim bersama informasi lainnya. Sebelum melakukan pengiriman, seluruh data yang telah dimasukkan harus sudah lengkap.
Jika seluruh data sudah terisi, pengguna dapat menekan tombol kirim berkas. Setelah proses tersebut dilakukan, sistem akan memberikan informasi bahwa upload berhasil.
Namun, proses setelah pengiriman masih berlanjut. Berkas Plot Bidang akan melewati tahap verifikasi untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah.
Dengan demikian, pengguna tidak hanya perlu memperhatikan kualitas foto sertifikat, tetapi juga ketepatan posisi bidang yang dibuat pada peta.
Kualitas foto menjadi bagian dari tahapan pengajuan karena sertifikat perlu difoto dan diunggah sebelum berkas dikirim. Foto yang jelas membantu memastikan data yang disampaikan melalui proses pengajuan berada dalam kondisi yang sesuai dengan ketentuan tutorial.
Sementara itu, ketepatan lokasi bidang berkaitan dengan proses plotting. Sebelum menggambar bidang, pengguna harus memastikan letak bidang tanah sudah sesuai.
Alur tersebut menunjukkan bahwa proses pengajuan melalui Cloud Bidang terdiri atas beberapa bagian. Pengguna terlebih dahulu memasukkan data, menentukan lokasi, menggambar bidang, kemudian mengambil foto sertifikat.
Setelah foto diambil dan seluruh data dinyatakan lengkap, berkas dapat dikirim melalui aplikasi. Sistem kemudian memberikan notifikasi bahwa upload berhasil.
Meski demikian, pengajuan belum berhenti pada tahap tersebut. Berkas yang sudah dikirim akan menjalani verifikasi untuk mengecek kesesuaian letak bidang tanah.
Karena itu, pengguna yang hendak memanfaatkan fitur Cloud Bidang perlu memperhatikan dua hal penting dalam prosesnya. Pertama, posisi bidang yang diplot harus sesuai. Kedua, foto sertifikat yang diunggah harus jelas, tidak buram, dan berwarna.
Dengan mengikuti tahapan tersebut, pengguna dapat menyelesaikan proses pengajuan Plot Bidang melalui fitur Cloud Bidang hingga berkas berhasil dikirim untuk kemudian masuk tahap verifikasi.
Editor : Regina Gavin Agata