Ketat, Cegah Bullying di SR Kota Blitar, 10 Siswa Diawasi 1 Wali Asuh di Kelas dan Asrama

Noormalady Usman • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:32 WIB
Wali asuh mendampingi sejumlah siswa untuk memantau perkembangan dan interaksi mereka di lingkungan Sekolah Rakyat Kota Blitar. (Ilustrasi AI)
Wali asuh mendampingi sejumlah siswa untuk memantau perkembangan dan interaksi mereka di lingkungan Sekolah Rakyat Kota Blitar. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR – Pengawasan terhadap siswa di Sekolah Rakyat (SR) Kota Blitar diperketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyiapkan pola pendampingan khusus untuk mengantisipasi terjadinya perundungan atau bullying antarsiswa.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah penempatan satu wali asuh untuk setiap 10 siswa. Wali asuh tersebut bertugas mendampingi sekaligus memantau perkembangan siswa secara lebih dekat. Pengawasan dilakukan tidak hanya saat kegiatan belajar mengajar di kelas, tetapi juga ketika siswa berada di lingkungan asrama.

Pola 10 siswa satu wali asuh tersebut dinilai penting karena aktivitas siswa di SR Kota Blitar tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Sebagian waktu siswa juga dihabiskan bersama di lingkungan asrama. Kondisi tersebut membuat interaksi antarsiswa perlu mendapat perhatian agar potensi perundungan bisa dicegah sejak awal.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, keberadaan wali asuh diharapkan mampu membuat perkembangan setiap siswa lebih mudah dipantau. Pendamping juga memiliki kesempatan untuk mengenali perubahan perilaku siswa maupun persoalan yang muncul dalam hubungan antarsiswa.

Baca Juga: Pengobatan Herbal Berbasis Sains, dr Nanditya Perluas Terapi Tanpa Tinggalkan Kedokteran Konvensiona

“Jadi, setiap 10 siswa ada satu wali asuh, sehingga perkembangan anak-anak bisa dipantau, termasuk bagaimana mereka bergaul dengan teman-temannya baik di sekolah maupun asrama,” jelas Mas Ibin, sapaan akrab Wali Kota Syauqul Muhibbin.

Dengan jumlah siswa yang didampingi secara terbatas, wali asuh diharapkan dapat mengetahui kondisi anak secara lebih dekat. Terutama berkaitan dengan cara siswa berinteraksi dengan teman-temannya.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa SR Kota Blitar. Sebab, hubungan antarsiswa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan selama mereka menjalani aktivitas pendidikan.

Menurut Mas Ibin, kehidupan siswa di Sekolah Rakyat tidak hanya berlangsung ketika proses pembelajaran di kelas. Siswa juga beraktivitas dan berinteraksi di lingkungan asrama. Karena itu, pengawasan terhadap perilaku siswa juga perlu dilakukan di luar kegiatan belajar.

“Ruang interaksi anak-anak ini bukan hanya di lingkungan kelas saat belajar, bahkan lebih banyak waktunya di lingkungan asrama. Jadi pengawasan seperti itu harus dilakukan,” ungkapnya.

Lingkungan asrama menjadi salah satu ruang penting dalam keseharian siswa. Di tempat tersebut, siswa berinteraksi dan menghabiskan waktu bersama. Karena itu, pendampingan wali asuh diharapkan dapat membantu memantau hubungan antarsiswa secara berkelanjutan.

Selain pengawasan, pencegahan bullying juga membutuhkan pembiasaan sikap saling menghargai. Siswa perlu memahami bahwa setiap orang memiliki perbedaan dan harus diperlakukan secara setara.

Mas Ibin menegaskan, pencegahan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dari wali asuh. Para siswa juga perlu dibiasakan untuk menghargai perbedaan dan membangun hubungan yang setara dengan teman-temannya.

Menurutnya, tidak boleh ada siswa yang merasa lebih kuat kemudian menggunakan kelebihan tersebut untuk merendahkan maupun menyakiti teman. Karena itu, sikap saling menghargai perlu ditanamkan dalam kehidupan siswa, baik ketika berada di sekolah maupun asrama.

Baca Juga: Pengobatan Herbal Berbasis Sains, dr Nanditya Perluas Terapi Tanpa Tinggalkan Kedokteran Konvensiona

“Jangan sampai ada anak yang merasa lebih kuat kemudian merendahkan atau menyakiti temannya. Mereka harus belajar saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan siswa yang terdaftar di SR Kota Blitar telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tahapan tersebut menjadi bagian dari awal aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

Dengan sistem pendampingan satu wali asuh untuk 10 siswa, Pemkot Blitar menaruh perhatian terhadap perkembangan siswa sekaligus interaksi mereka selama berada di lingkungan SR Kota Blitar. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya perundungan dan menjaga hubungan antarsiswa tetap berjalan dengan baik. (bud/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
sr kota blitar wali asuh siswa bullying Sekolah Rakyat