Anggaran Pemeliharaan Jalan Kota Blitar Turun Rp 300 Juta, Dinas PUPR Andalkan Swakelola

Noormalady Usman • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:30 WIB
CB TAN/RADAR BLITAR
SUSUT: Ruas Jalan Merdeka yang masuk sasaran pemeliharaan jalan tahun ini.
CB TAN/RADAR BLITAR
SUSUT: Ruas Jalan Merdeka yang masuk sasaran pemeliharaan jalan tahun ini.

BLITAR KAWENTAR - Anggaran pemeliharaan jalan Kota Blitar tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengalokasikan dana sebesar Rp 600 juta untuk menangani pemeliharaan jalan rusak. Angka tersebut menyusut Rp 300 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 900 juta.

Penurunan anggaran pemeliharaan jalan Kota Blitar tersebut merupakan bagian dari penyesuaian postur APBD 2026. Meski anggaran berkurang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar memastikan kondisi tersebut tidak akan menghentikan proses perawatan infrastruktur jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Erna Santi membenarkan adanya pengurangan anggaran tersebut. Menurut dia, efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian.

Baca Juga: Jalan Penghubung Gandusari-Wlingi Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Desak Segera Diperbaiki

 Namun, penanganan jalan rusak tetap berjalan dengan menerapkan strategi agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Anggaran Menyusut, Jalan Tetap Jadi Prioritas

Erna menjelaskan, alokasi pemeliharaan jalan tahun ini sebesar Rp 600 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani kerusakan jalan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Blitar.

Dinas PUPR memiliki tanggung jawab cukup besar karena total panjang jaringan jalan di Kota Blitar mencapai sekitar 263 kilometer sesuai keputusan gubernur. Dengan cakupan jalan yang cukup panjang dan anggaran terbatas, penanganan tidak bisa dilakukan secara serentak.

Baca Juga: Siswa G Dikenakan Wajib Lapor, Terduga Pelaku Bullying Kakak Kelas di Wlingi

Karena itu, pemerintah daerah akan menerapkan skala prioritas. Titik jalan yang dinilai membutuhkan penanganan akan dipantau dan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakannya.

Erna menegaskan, berkurangnya anggaran bukan berarti pemeliharaan jalan akan dihentikan. Dinas PUPR tetap berupaya memastikan jalan yang mengalami kerusakan dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.

Pola kerusakan jalan di Kota Blitar juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan strategi pemeliharaan. Kerusakan jalan umumnya bersifat kecil dan menyebar, bukan terkonsentrasi pada satu kawasan tertentu.

Baca Juga: Pemkab dan Pengusaha Blitar Salurkan Bantuan Logistik Pangan Rp 300 Juta untuk Korban NTT

Tak Lagi Libatkan Kontraktor

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Dinas PUPR Kota Blitar memilih melakukan pekerjaan secara mandiri. Pemerintah daerah tidak lagi melibatkan pihak ketiga atau kontraktor dalam proses pemeliharaan jalan.

Seluruh pekerjaan akan ditangani langsung oleh Dinas PUPR. Pola tersebut dinilai dapat membuat penanganan kerusakan jalan lebih fleksibel karena pekerjaan bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Strategi swakelola juga menjadi bagian dari upaya efisiensi. Dengan pola tersebut, dinas dapat menentukan titik yang harus segera mendapatkan penanganan berdasarkan hasil pemantauan.

Baca Juga: Lelang Tak Rampung, Proyek Irigasi Jalan Anggrek Blitar Ditarget Mulai September 2026

Selain mengandalkan monitoring rutin, masyarakat juga diberikan ruang untuk ikut menyampaikan informasi mengenai kerusakan jalan.

Warga Bisa Laporkan Jalan Rusak

Dinas PUPR Kota Blitar membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan jalan rusak. Warga dapat menyampaikan laporan melalui kanal media sosial milik dinas maupun datang secara langsung ke kantor Dinas PUPR Kota Blitar.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi. Petugas akan melihat langsung kondisi jalan untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.

Baca Juga: Warga Karangrejo Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Kesal Janji Perbaikan Tak Kunjung Direalisasi

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memetakan kerusakan jalan secara lebih cepat. Terlebih, dengan anggaran pemeliharaan yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu pendukung dalam menentukan skala prioritas.

Pemkot Blitar melalui Dinas PUPR pun memastikan pemeliharaan tetap dilakukan meski anggaran tahun ini mengalami efisiensi. Penanganan akan difokuskan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan perbaikan dan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. (bud/c1/ady)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
pemeliharaan jalan Anggaran Pemeliharaan Jalan Jalan Kota Blitar dinas pupr kota blitar Pemkot Blitar