Kebakaran Lahan Blitar Mengintai, Puntung Rokok hingga Bakar Sampah Bisa Jadi Pemicu, Warga Diminta

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:00 WIB
BPBD UNTUK RADAR BLITAR
GERAK CEPAT; Petugas BPBD memadamkan lahan kering yang terbakar di Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok beberapa waktu lalu.
BPBD UNTUK RADAR BLITAR
GERAK CEPAT; Petugas BPBD memadamkan lahan kering yang terbakar di Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok beberapa waktu lalu.

 

BLITAR KAWENTAR – Ancaman kebakaran lahan Blitar perlu menjadi perhatian serius masyarakat. Terlebih, wilayah Kabupaten Blitar memiliki kawasan hutan dan lahan yang cukup luas sehingga potensi kebakaran harus diantisipasi sejak dini.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas ceroboh yang dapat memicu kebakaran lahan Blitar.

Kebiasaan membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan dinilai bisa menjadi awal munculnya api.

Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan Jalan Kota Blitar Turun Rp 300 Juta, Dinas PUPR Andalkan Swakelola

Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blitar Tedi Prasojo mengatakan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Menurutnya, kebakaran tidak selalu diawali kejadian besar. Aktivitas sederhana yang melibatkan api pun dapat menimbulkan masalah jika tidak diawasi.

“Jangan menganggap remeh aktivitas yang berhubungan dengan api. Kalau tidak diawasi dengan baik, api bisa merambat dan membesar,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Mobil Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Dipilih

Salah satu aktivitas yang menjadi perhatian adalah pembakaran sampah di ruang terbuka. Kebiasaan tersebut masih dilakukan sebagian warga untuk membersihkan sampah rumah tangga maupun material yang sudah tidak digunakan.

Namun, pembakaran sampah menjadi lebih berisiko ketika kondisi lingkungan sedang kering. Material di sekitar lokasi yang mudah terbakar dapat membuat api dengan cepat menjalar.

Kondisi tersebut semakin berbahaya apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan. Api yang awalnya kecil dapat merambat akibat tiupan angin dan mengenai rerumputan, daun kering, atau material lain yang mudah terbakar.

Karena itu, warga diminta tidak meninggalkan lokasi pembakaran sebelum memastikan api benar-benar padam. Pengawasan menjadi hal penting untuk mencegah bara api kembali menyala dan menjalar ke area sekitar.

Selain sampah rumah tangga, aktivitas membersihkan halaman dengan cara membakar daun dan ranting kering juga perlu diwaspadai. Material tersebut memiliki sifat mudah terbakar sehingga dapat memperbesar potensi kebakaran.

Tedi mengingatkan masyarakat agar menghindari pembakaran daun dan ranting kering. Jika tetap dilakukan, masyarakat harus memastikan proses pembakaran diawasi dan api benar-benar sudah padam setelah selesai.

Baca Juga: Siswa G Dikenakan Wajib Lapor, Terduga Pelaku Bullying Kakak Kelas di Wlingi

“Daun dan ranting yang kering itu cepat terbakar. Karena itu, pembakaran harus dihindari atau dilakukan dengan pengawasan dan memastikan api benar-benar sudah padam,” jelasnya.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran lahan maupun hutan dapat meluas dalam waktu singkat. Api yang tidak segera dikendalikan berpotensi merembet ke vegetasi kering di sekitarnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Meski ukurannya kecil, puntung rokok yang masih menyimpan bara dapat menjadi sumber api ketika mengenai material yang mudah terbakar.

Baca Juga: BEN Carnival 2026 Molor hingga Dua Jam, DPRD Kota Blitar Desak Disbudpar Evaluasi Total

Rumput kering, daun kering, hingga ranting dapat terbakar apabila terkena bara puntung rokok. Karena itu, masyarakat yang merokok di luar ruangan diminta memastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum membuangnya.

Tedi mengajak masyarakat ikut mengambil peran dalam mencegah kebakaran. Menurutnya, upaya pencegahan bukan hanya menjadi tugas petugas pemadam kebakaran, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh warga.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pelaporan lebih awal dapat membantu penanganan dilakukan sebelum api meluas.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Hatchback Bekas, Ada yang Rp80 Jutaan hingga Rp150 Juta

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, mari lebih peduli dan berhati-hati agar kebakaran dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (jar/sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Kebakaran lahan Blitar Puntung rokok bakar sampah damkar kabupaten blitar kebakaran hutan