BPJS Ketenagakerjaan Blitar Perluas Perlindungan, Petani Tebu hingga Buruh Angkut Jadi Sasaran

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Fauzi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Fauzi

BLITAR KAWENTR – Upaya memperluas perlindungan pekerja terus didorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

Tidak hanya menyasar pekerja yang berada di perusahaan formal, perlindungan juga ingin diperluas hingga pekerja dalam ekosistem usaha yang selama ini berpotensi luput dari kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Fauzi mengatakan, semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan, semakin banyak pula keluarga yang merasakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan Jalan Kota Blitar Turun Rp 300 Juta, Dinas PUPR Andalkan Swakelola

Karena itu, perluasan cakupan kepesertaan menjadi salah satu perhatian yang terus didorong di wilayah Blitar Raya.

Menurut Fauzi, perlindungan pekerja tidak seharusnya berhenti pada perusahaan formal. Ekosistem usaha yang lebih luas juga perlu mendapat perhatian, termasuk pekerja harian, petani, pemasok, buruh angkut, hingga pekerja informal yang ikut menopang aktivitas ekonomi.

Selama ini, sejumlah perusahaan di Blitar Raya telah menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta. Namun, kondisi tersebut belum membuat pekerjaan perluasan perlindungan selesai.

Baca Juga: BEN Carnival 2026 Molor hingga Dua Jam, DPRD Kota Blitar Desak Disbudpar Evaluasi Total

Fauzi melihat masih terdapat kelompok pekerja lain yang berada di sekitar ekosistem perusahaan tetapi belum tentu mendapatkan perlindungan yang sama. Padahal, mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Dia mencontohkan ekosistem industri gula. Pabrik gula bisa saja sudah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, di luar lingkungan pabrik terdapat petani tebu yang memasok bahan baku serta buruh angkut tebu yang turut mendukung kegiatan industri tersebut.

“Pabrik gulanya sudah terdaftar, tetapi petaninya belum tentu. Buruh angkut tebunya juga belum tentu sudah menjadi peserta,” ujar Fauzi.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja perlu dilihat secara lebih luas. Sebuah kegiatan usaha tidak hanya digerakkan oleh pekerja yang secara langsung berada di dalam perusahaan, tetapi juga oleh berbagai pihak di luar perusahaan.

Di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Fauzi memiliki cara tersendiri untuk menjaga kebugaran sekaligus membangun kebersamaan dengan tim. Salah satunya melalui olahraga tenis.

Baca Juga: Jalan Penghubung Gandusari-Wlingi Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Desak Segera Diperbaiki

Di sela waktu senggang, Fauzi cukup sering menyempatkan diri bermain tenis. Bagi dia, olahraga tidak sekadar menjaga kondisi tubuh setelah menjalani rutinitas pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kekompakan.

“Selain untuk kesehatan, olahraga juga menjadi sarana membangun kekompakan tim,” katanya.

Rutinitas pekerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sendiri cukup padat. Jam kerja secara resmi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00. Namun, Fauzi mengakui waktu kerja tidak selalu berhenti pada jam tersebut apabila masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Siswa G Dikenakan Wajib Lapor, Terduga Pelaku Bullying Kakak Kelas di Wlingi

Menyelesaikan pekerjaan hingga malam bukan hal yang asing. Tanggung jawab dan target kelembagaan tetap harus dituntaskan.

Di balik target pekerjaan tersebut, Fauzi menilai ada misi yang lebih besar, yakni memastikan pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Karena itu, dia berupaya agar semakin banyak pekerja di Blitar Raya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perluasan tersebut diharapkan tidak hanya menyentuh perusahaan formal, tetapi juga pekerja yang berada di lapisan bawah ekosistem usaha.

Baca Juga: Pemkab dan Pengusaha Blitar Salurkan Bantuan Logistik Pangan Rp 300 Juta untuk Korban NTT

Fauzi menilai sebuah usaha pada dasarnya dibangun oleh ekosistem yang luas. Ada pemilik usaha, pekerja tetap, pekerja harian, petani, pemasok, hingga pekerja informal yang sama-sama menopang aktivitas ekonomi.

Gagasan memperluas perlindungan kepada seluruh ekosistem usaha tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Blitar mendorong cakupan kepesertaan.

Harapannya, semakin banyak pekerja yang memperoleh jaminan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Hatchback Bekas, Ada yang Rp80 Jutaan hingga Rp150 Juta

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin banyak pula keluarga yang merasa aman,” tandas Fauzi. (hai/c1/sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
petani tebu Perlindungan pekerja Pekerja informal Buruh angkut bpjs ketenagakerjaan blitar