Tiga Tugas Penting Kementerian ATR/BPN dari Presiden, Salah Satunya Percepatan PTSL

Regina Gavin Agata • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Ilustrasi tiga tugas prioritas Kementerian ATR/BPN, yakni percepatan PTSL, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) demi mewujudkan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.
Ilustrasi tiga tugas prioritas Kementerian ATR/BPN, yakni percepatan PTSL, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) demi mewujudkan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.

BLITAR KAWENTAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah tugas penting dalam bidang pertanahan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Kementerian ATR/BPN merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan dan tata ruang. Lembaga tersebut berada di bawah kepemimpinan seorang menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian ATR/BPN memiliki sejumlah agenda penting di bidang pertanahan. Materi tersebut menyebut terdapat tiga tugas yang menjadi prioritas dari Presiden.

Baca Juga: Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Percepat Pendaftaran Tanah

Tugas pertama adalah melaksanakan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program tersebut ditujukan untuk memberikan penguatan hak atas tanah kepada masyarakat.

PTSL menjadi bagian penting dalam upaya pendaftaran bidang tanah. Dengan pendaftaran tanah, masyarakat diharapkan memiliki penguatan terhadap hak atas tanah yang dimiliki.

Pendaftaran bidang tanah juga menjadi salah satu bagian dari gerakan sadar tertib pertanahan. Masyarakat diajak untuk mendaftarkan bidang tanah yang dimiliki melalui Kantor Pertanahan setempat.

Upaya tersebut menjadi penting karena kepastian mengenai bidang tanah dapat membantu mengurangi berbagai persoalan pertanahan.

Penyelesaian Sengketa dan Konflik

Tugas kedua yang menjadi prioritas adalah menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

Persoalan sengketa tanah dapat menjadi permasalahan yang membutuhkan penanganan. Karena itu, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi salah satu bagian penting dalam tugas Kementerian ATR/BPN.

Materi yang disampaikan juga mengajak masyarakat untuk ikut mencegah munculnya persoalan pertanahan. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan gerakan sadar tertib pertanahan.

Masyarakat diminta memastikan bidang tanah yang dimiliki terdaftar serta mengetahui dan menjaga batas-batas bidang tanah tersebut.

Dukungan untuk Pembangunan IKN

Selain pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa, Kementerian ATR/BPN juga mendapatkan tugas memberikan dukungan terhadap kegiatan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN.

Baca Juga: Cek Sertifikat Tanah di Layanan Mandiri ATR/BPN Ini 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan

Ketiga tugas tersebut menunjukkan luasnya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN dalam bidang pertanahan. Tugas tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga mencakup penyelesaian konflik serta dukungan terhadap pembangunan.

Dalam menjalankan berbagai tugas tersebut, kementerian memiliki struktur organisasi yang terdiri dari sekretariat jenderal, tujuh direktorat jenderal, inspektorat jenderal, staf ahli, hingga sejumlah pusat.

Masyarakat Diajak Tertib Pertanahan

Untuk membantu mengurangi potensi sengketa, konflik dan permasalahan pertanahan, masyarakat juga diajak berperan aktif.

Gerakan sadar tertib pertanahan dilakukan antara lain dengan mendaftarkan bidang tanah ke Kantor Pertanahan setempat. Selain itu, masyarakat diminta memasang dan memelihara tanda batas bidang tanah.

Pemilik atau pihak yang menguasai tanah juga diminta menguasai tanah secara fisik dan nyata serta memanfaatkan tanah secara aktif.

Tanah juga tidak boleh ditelantarkan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa, konflik dan berbagai permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Editor : Regina Gavin Agata
kantah kabupaten blitar sengketa tanah pertanahan IKN Kementerian ATR/BPN