JAKARTA - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Berdasarkan tutorial yang dibahas, peserta cukup masuk ke aplikasi, memilih menu Jaminan Hari Tua, lalu membuka fitur cek saldo untuk mengetahui nominal JHT yang tercatat.
Langkah pertama adalah memastikan aplikasi JMO sudah tersedia di ponsel. Peserta dapat mencari aplikasi tersebut melalui Play Store, kemudian mengunduh dan memasangnya sebelum digunakan.
Setelah aplikasi berhasil dibuka, peserta yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Sementara peserta yang sudah mempunyai akun dapat langsung menuju halaman login dan memasukkan email serta kata sandi yang telah dibuat.
Dalam proses pendaftaran, pengguna diminta menentukan kewarganegaraan. Pada contoh yang ditampilkan, pilihan yang digunakan adalah warga negara Indonesia. Setelah itu, pengguna memilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Baca Juga: Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Praktis, Ini Syarat dan Caranya
Data yang Perlu Disiapkan
Pendaftaran akun JMO membutuhkan sejumlah data pribadi. Dalam tutorial tersebut, peserta diminta melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Setelah data selesai diisi, pengguna dapat melanjutkan proses hingga akun berhasil dibuat. Selanjutnya, peserta kembali ke halaman login untuk masuk menggunakan email dan kata sandi.
Apabila proses login berhasil, tampilan beranda atau menu utama JMO akan muncul. Dari halaman inilah peserta dapat mengakses informasi mengenai Jaminan Hari Tua.
Peserta kemudian perlu memilih menu Jaminan Hari Tua. Setelah menu tersebut terbuka, terdapat pilihan Cek Saldo yang dapat digunakan untuk melihat informasi saldo.
Fitur tersebut menjadi bagian utama bagi peserta yang ingin mengetahui saldo JHT tanpa harus mencari informasi secara manual. Setelah Cek Saldo dipilih, informasi mengenai saldo akan ditampilkan di dalam aplikasi.
Bisa untuk Peserta dengan Beberapa KPJ
Peserta yang memiliki lebih dari satu nomor kartu peserta atau KPJ juga dapat menggunakan fitur tersebut. Dalam tutorial dijelaskan bahwa pengguna tinggal memilih nomor kartu peserta yang saldonya ingin dilihat.
Dengan demikian, peserta tidak harus melihat seluruh kepesertaan sekaligus. Nomor KPJ yang dipilih akan menentukan informasi saldo yang ditampilkan pada aplikasi.
Urutan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO tersebut cukup sederhana. Pengguna baru perlu menyelesaikan pendaftaran akun terlebih dahulu, sedangkan pengguna yang sudah mempunyai akun dapat langsung login.
Setelah masuk ke halaman utama, peserta tinggal memilih Jaminan Hari Tua, kemudian menekan Cek Saldo. Informasi saldo selanjutnya akan muncul pada layar.
Baca Juga: Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Praktis, Ini Syarat dan Caranya
Dalam tutorial itu juga diberikan catatan bahwa tampilan yang digunakan merupakan screenshot. Meski demikian, tahapan penggunaan aplikasi dijelaskan secara berurutan agar dapat diikuti oleh peserta.
Bagi peserta yang baru menggunakan JMO, bagian pendaftaran menjadi tahapan awal yang perlu diselesaikan. Data yang dimasukkan harus mengikuti informasi kepesertaan yang dimiliki, termasuk nomor kartu peserta dan identitas pribadi.
Sementara bagi peserta yang telah memiliki akun, prosesnya lebih singkat karena dapat langsung menggunakan email dan kata sandi untuk masuk. Setelah login, menu Jaminan Hari Tua menjadi akses untuk melihat saldo JHT.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO tersebut memberikan gambaran bahwa informasi saldo dapat ditemukan dari menu yang tersedia di aplikasi. Peserta dengan beberapa KPJ juga dapat menentukan kartu mana yang ingin diperiksa.
Dengan mengikuti urutan tersebut, peserta dapat menuju informasi saldo JHT dari halaman utama aplikasi setelah berhasil login. Tutorial juga mengarahkan pengguna untuk menanyakan kendala apabila mengalami kesulitan ketika mengikuti tahapan penggunaan aplikasi.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Sholeh Krunz