Tunjangan ASN 2027 Belum Jelas, Anggaran Belanja Pegawai Justru Naik

Muhammad Rusdian Nuzula • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Tunjangan ASN 2027 belum diputuskan pemerintah. Belanja pegawai naik menjadi Rp378,9 triliun, tetapi kenaikan gaji belum ditetapkan. (PINTEREST)
Tunjangan ASN 2027 belum diputuskan pemerintah. Belanja pegawai naik menjadi Rp378,9 triliun, tetapi kenaikan gaji belum ditetapkan. (PINTEREST)

JAKARTA - Tunjangan ASN 2027 belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto belum menyinggung rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara, termasuk PNS dan PPPK, saat menyampaikan pidato nota keuangan dan RAPBN 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa juga menegaskan pemerintah belum memutuskan kebijakan kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2027. Pemerintah masih membahas sejumlah kemungkinan untuk merealisasikan kenaikan gaji pokok maupun kebijakan terkait pendapatan aparatur negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan nota keuangan 2027 pada Jumat. "Ini masih kita bicarakan," kata Purbaya seperti disampaikan dalam transkrip.

Kondisi tersebut membuat kepastian mengenai tunjangan ASN 2027 maupun penyesuaian pendapatan ASN masih harus menunggu keputusan pemerintah. Dalam dokumen nota keuangan dan RAPBN 2027 sendiri, tidak disebutkan secara khusus mengenai kenaikan gaji ASN.

Baca Juga: Guest House Faras di Srengat, Penginapan Unik Bernuansa Sejarah dengan Perpustakaan

Belanja Pegawai 2027 Naik

Meski belum ada keputusan kenaikan gaji pokok, nominal belanja pegawai dalam RAPBN 2027 mengalami peningkatan. Rencana belanja pegawai tahun 2027 mencapai Rp378,9 triliun.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu yang disiapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp358 triliun. Kenaikan anggaran belanja pegawai tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji maupun tunjangan bagi seluruh ASN.

Anggaran belanja pegawai antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja aparatur negara. Pemberian tunjangan kinerja berkaitan dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Kebijakan belanja pegawai 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas serta produktivitas aparatur negara. Sasaran akhirnya adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah juga mengarahkan kebijakan tersebut melalui penerapan digitalisasi dan melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah akan menjaga ketepatan perhitungan kebutuhan belanja pegawai. Kualitas belanja pegawai juga menjadi perhatian dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara.

Baca Juga: Guest House Faras di Srengat, Penginapan Unik Bernuansa Sejarah dengan Perpustakaan

Kenaikan Gaji PNS Terakhir pada 2024

Dalam transkrip disebutkan bahwa kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 26 Januari 2024.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah sebelumnya tidak ada penyesuaian selama empat tahun.

Artinya, dalam dua tahun terakhir gaji pokok PNS belum mengalami perubahan. Sementara jika melihat perjalanan satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN disebut relatif terbatas.

Dalam periode tersebut, terdapat tiga kali kenaikan gaji, yakni sebesar 5 persen pada 2015, 5 persen pada 2019, dan 8 persen pada 2024.

Untuk kebutuhan ASN pada 2027, pemerintah juga memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan serta jumlah ASN yang memasuki masa pensiun. Perencanaan tersebut berpedoman pada kebijakan zero growth atau minus growth.

Dengan demikian, anggaran belanja pegawai yang meningkat belum dapat dijadikan kepastian bahwa tunjangan ASN 2027 akan mengalami kenaikan. Pemerintah masih membahas kemungkinan kebijakan tersebut dan belum menetapkan keputusan final.

ASN, baik PNS maupun PPPK, masih harus menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait gaji dan tunjangan untuk 2027. Selama belum ada keputusan, besaran ataupun bentuk penyesuaian pendapatan ASN belum dapat dipastikan.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Felix Telaumbanua
belanja pegawai RAPBN 2027 ASN 2027 Tunjangan ASN 2027 gaji pns