BLITAR KAWENTAR – Data desil warga Kota Blitar diminta untuk dicek kembali agar program subsidi pendidikan benar-benar tepat sasaran. Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menilai pembenahan data kesejahteraan masyarakat penting, terutama bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi desil yang tercatat.
Mas Ibin, sapaan Syauqul Muhibbin, menanggapi positif usulan penerapan subsidi silang dalam program pendidikan di Kota Blitar. Menurutnya, data desil menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki agar kebijakan bantuan pendidikan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Persoalan data desil menjadi perhatian setelah sejumlah warga mempersoalkan klasifikasi kesejahteraan mereka. Ada masyarakat yang merasa masuk dalam kategori desil tinggi, padahal kondisi ekonomi sebenarnya masih tergolong kurang mampu. Pemerintah Kota Blitar pun membuka ruang bagi warga untuk mengajukan pengecekan ulang.
Warga Bisa Ajukan Pengecekan Ulang
Wali Kota Blitar mengatakan masyarakat yang keberatan dengan klasifikasi desil tidak perlu ragu untuk melaporkan kondisi tersebut. Pemkot Blitar meminta data yang dianggap tidak sesuai dapat disurvei kembali sehingga kondisi ekonomi warga bisa diketahui secara lebih akurat.
“Kalau ada masyarakat yang komplain terhadap desilnya, kami minta untuk disurvei ulang dan dicek kembali. Apakah betul yang bersangkutan masuk desil 6 atau 7, padahal merasa tidak mampu,” katanya.
Pengecekan ulang tersebut dinilai penting karena data kesejahteraan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah. Jika klasifikasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan berpotensi tidak terakomodasi.
Karena itu, pembenahan data desil menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai sasaran. Pemkot Blitar mengajak masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai untuk menyampaikan keberatan melalui instansi yang berkaitan dengan program bantuan.
Subsidi Pendidikan Tetap Diberikan
Terkait program pendidikan, Syauqul menegaskan bahwa pendidikan dasar tetap digratiskan sesuai kebijakan yang berlaku. Pemerintah Kota Blitar mengikuti pedoman pembangunan nasional yang menetapkan pendidikan hingga jenjang SMP sebagai pendidikan yang wajib digratiskan.
“Pada dasarnya, pendidikan di tingkat dasar itu gratis. Kami mengikuti pedoman pembangunan nasional, yaitu gratis sampai jenjang SMP,” tegasnya.
Sementara itu, pendidikan pada jenjang sekolah menengah atas atau SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan pembagian kewenangan tersebut, Pemkot Blitar tetap menjalankan kebijakan pendidikan sesuai tingkat pemerintahan masing-masing.
Meski demikian, persoalan ketepatan sasaran bantuan masih menjadi perhatian. Terutama ketika berkaitan dengan keluarga tidak mampu yang membutuhkan dukungan agar anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Warga Tak Mampu Diminta Melapor
Mas Ibin menyebut ketepatan data kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian khusus, termasuk untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Pemkot Blitar, kata dia, terbuka terhadap laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Warga yang merasa masuk kategori tidak mampu namun klasifikasi desilnya tidak sesuai dapat meminta pengecekan kembali.
Baca Juga: DPRD Jatim Kawal Reaktivasi PBI-JK untuk Warga Desil Rendah di Blitar
“Kalau memang ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, terutama untuk masa depan anak-anak yang ingin kuliah, kami sangat terbuka. Bisa melapor ke dinsos, dispendik, atau dispora untuk dicek kembali,” pungkasnya.
Dengan adanya mekanisme pengecekan ulang tersebut, masyarakat diharapkan aktif menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian data desil. Pemerintah juga diharapkan dapat memperoleh data yang lebih akurat sehingga kebijakan subsidi dan bantuan pendidikan dapat diberikan secara tepat kepada warga yang membutuhkan. (bud/c1/ady)
Editor : Regina Gavin Agata