Tambahan Anggaran Rp3 Miliar untuk Pemkot Blitar Belum Jelas, BPKAD Masih Tunggu Kepastian dari Pusa

Noormalady Usman • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 13:30 WIB
ANGGARAN TAMBAHAN: Pemkot Blitar menunggu kepastian kucuran Rp3 miliar dari Kemendagri.
ANGGARAN TAMBAHAN: Pemkot Blitar menunggu kepastian kucuran Rp3 miliar dari Kemendagri.

BLITAR KAWENTAR – Rencana adanya tambahan anggaran Rp3 miliar dari pemerintah pusat untuk Pemkot Blitar hingga kini masih belum menemui titik terang. Pemerintah daerah belum mendapatkan informasi resmi mengenai besaran, jenis, hingga mekanisme penyaluran anggaran tersebut.

Kabar mengenai tambahan anggaran Rp3 miliar itu disebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemkot Blitar belum mengetahui secara pasti anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk apa dan kapan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan, informasi mengenai jenis dan mekanisme penyaluran anggaran tambahan tersebut belum diterima Pemkot Blitar. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Baca Juga: KRPK Soroti Kasus Dana Desa Bululawang, Jaga Desa Dituding Jadi Jaga Kades

“Sampai hari ini kita belum tahu jumlah dan jenisnya seperti apa. Apakah itu ditransfer sebelum perubahan di dokumen pembahasannya atau setelah itu, kami juga belum tahu,” ujarnya kepada Koran ini kemarin.

Heru menjelaskan, pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah rencana tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DPR RI atau masuk dalam APBN murni.

Sebab, proses pembahasan dan penetapan APBN di tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2025. Setelah pembahasan tersebut selesai, informasi mengenai anggaran yang berkaitan dengan pemerintah daerah biasanya baru disampaikan kepada pemerintah kabupaten maupun kota.

Baca Juga: Punya Modal Jam Terbang, SMKN 1 Nglegok Siap Bersaing di Bahlil Mini Soccer U-17

Kondisi tersebut membuat Pemkot Blitar belum dapat menentukan langkah terhadap kabar tambahan dana tersebut. Terlebih, pemerintah daerah juga belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang akan diterima serta peruntukannya.

“Apakah itu termasuk hasil pembahasan di DPR RI atau merupakan APBN murni, kami belum tahu. Jumlah dan jenisnya untuk apa, mekanismenya seperti apa, apakah bisa digunakan pada 2026 atau justru bersifat earmark sehingga tidak bisa diutak-atik lagi, kami juga belum mengetahui,” tuturnya.

Ketidakjelasan mengenai mekanisme penyaluran juga membuat Pemkot Blitar belum dapat memastikan posisi tambahan anggaran Rp3 miliar tersebut dalam perencanaan keuangan daerah.

Pemkot masih perlu mengetahui terlebih dahulu apakah anggaran tersebut dapat digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan daerah atau telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Jika bersifat earmark, pemanfaatannya tentu akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Begitu pula dengan waktu pencairannya. Pemerintah daerah belum mendapatkan kepastian apakah dana tersebut dapat digunakan pada 2026 atau baru dapat dimanfaatkan setelah mekanisme penganggaran tertentu dilakukan.

Heru menegaskan, seluruh informasi tersebut masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Pemkot Blitar belum dapat memastikan besaran maupun bentuk tambahan anggaran sampai ada informasi resmi yang diterima.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai NIK KTP

Meski demikian, kabar mengenai adanya tambahan dana tersebut tetap disambut positif. Terlebih, kondisi fiskal daerah saat ini tengah menghadapi tekanan sehingga tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai dapat menjadi angin segar bagi daerah.

“Tapi memang, bagi kami, itu termasuk angin segar di tengah impitan fiskal kita yang luar biasa ini,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
pemkot bitar tambahan anggaran bkad kota blitar apbn kemendagri