Diduga Depresi, Pria 55 Tahun Tewas Tertabrak KA Majapahit di Garum Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 10:15 WIB
Diduga Depresi, Tewas Ditabrak KA.
Diduga Depresi, Tewas Ditabrak KA.

BLITAR KAWENTAR – Peristiwa tragis terjadi di jalur kereta api wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Seorang pria berinisial MS, 55, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Majapahit relasi Blitar–Malang.

Insiden tersebut terjadi di perlintasan rel kereta api KM 117+9, Desa Pojok, Kecamatan Garum, kemarin (2/9). Korban diketahui merupakan warga Jalan Sakura, Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.01 WIB. Kejadian tersebut kemudian menggemparkan warga yang berada di sekitar lokasi perlintasan rel.

Baca Juga: Kasus Bullying MTs Wlingi Berakhir Damai, Bapas Rekomendasikan Diversi dan Terlapor Pindah Sekolah

Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Syaiful Muheni mengatakan informasi awal mengenai kejadian tersebut berasal dari laporan masinis KA Majapahit. Saat itu, kereta tengah melintas di koridor Blitar–Malang.

Masinis Laporkan Ada Orang Tertabrak

Laporan tersebut diterima petugas Stasiun KA Garum. Masinis berinisial W melaporkan bahwa terdapat seseorang yang tertabrak kereta di KM 117+9.

Setelah menerima laporan, petugas stasiun langsung mengecek lokasi kejadian. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Garum untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Petugas stasiun KA Garum menerima laporan langsung dari masinis KA Majapahit bahwa ada seseorang yang tertabrak kereta di KM 117+9. Petugas stasiun langsung mengecek lokasi dan meneruskan laporan ke Polsek Garum,” ujar Muheni.

Baca Juga: Lulusan Teknik Mesin Pilih Usaha Jualan Buah, Andre Riyan: Lebih Bebas dan Tak Monoton

Personel Polsek Garum selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Unit Inafis Polres Blitar. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan kecelakaan di jalur kereta api tersebut. Polisi kemudian melanjutkan proses identifikasi dan evakuasi korban.

Jasad Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

Setelah proses olah TKP selesai, jasad korban dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum et repertum (VER) medis.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihak kepolisian juga bergerak menghubungi keluarga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban sekaligus menyampaikan informasi mengenai kejadian kepada pihak keluarga.

Baca Juga: JPL 175 Garum Dinormalisasi, Warga Masih Bisa Melintas tapi Ada Syarat Tegas

Dari keterangan awal keluarga, korban diduga mengalami depresi. Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti peristiwa tersebut.

Muheni menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan. Kepolisian berkoordinasi dengan PT KAI dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian.

“Dari keterangan awal pihak keluarga, korban diduga mengalami depresi. Kendati demikian, kami tetap melakukan koordinasi erat dengan PT KAI serta mengumpulkan saksi-saksi untuk mendalami penyebab pasti kejadian ini,” terangnya.

Polisi Ingatkan Warga di Jalur Kereta

Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian terhadap keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api. Polres Blitar mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika berada di kawasan perlintasan maupun jalur kereta.

Baca Juga: Makam Bung Karno Dibuka 24 Jam, Kunjungan Malam Tembus 2.529 Orang Selama Agustus

Masyarakat diminta tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika beraktivitas di sekitar rel. Terlebih, jalur kereta merupakan area yang harus diwaspadai karena kereta api memiliki jalur perjalanan khusus dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kondisi darurat maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan bersama, khususnya di kawasan perlintasan rel kereta api,” kata Muheni.

Masyarakat yang mengetahui adanya peristiwa darurat atau potensi gangguan kamtibmas dapat melaporkannya kepada kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center 110.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kawasan jalur kereta api wilayah Kabupaten Blitar. (jar/c1/ady)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
KA Majapahit Perlintasan rel Garum kecelakaan kereta api polres blitar