BLITAR KAWENTAR – Pemkot Blitar terus mencari solusi untuk mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Salah satu langkah yang disiapkan adalah membangun sejumlah shelter pengelolaan sampah di berbagai titik.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Blitar. Pemkot juga tengah mengupayakan bantuan pengelolaan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.
Menurut Syauqul, bantuan pengelolaan sampah diperlukan untuk mendukung berbagai program persampahan yang tengah disusun Pemkot Blitar. Salah satunya berupa dukungan armada pengangkut sampah agar proses pengelolaan dan pengangkutan sampah bisa berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Tambahan Anggaran Rp3 Miliar untuk Pemkot Blitar Belum Jelas, BPKAD Masih Tunggu Kepastian dari Pusa
Siapkan Shelter Pengelolaan Sampah
Syauqul menjelaskan, pembangunan shelter pengelolaan sampah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah yang langsung masuk dan menumpuk di TPA.
Konsep tersebut nantinya akan disusun secara lebih terstruktur. Tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas, tetapi juga mencakup mekanisme pengelolaan serta kebutuhan pembiayaannya.
Baca Juga: Museum Peta Kota Blitar Masih Menunggu Anggaran Pusat, Pemkot Tetap Rawat Bangunan dan Hidupkan Kawa
“Sampah sekaligus shelter-shelter pengelolaan, sehingga nanti semua tidak tertumpuk pada TPA atau tempat pembuangan akhir. Maka dari itu, nanti program-programnya kita susun yang rapi, sekaligus pembiayaannya,” ujar Syauqul.
Keberadaan shelter diharapkan membuat pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada TPA. Sampah yang dihasilkan masyarakat dapat dikelola melalui fasilitas yang disiapkan sebelum akhirnya masuk ke tempat pembuangan akhir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola persampahan yang ingin dilakukan Pemkot Blitar. Terlebih, persoalan sampah membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Surati Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Blitar telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat. Surat tersebut berisi permintaan dukungan dalam pengelolaan persampahan di Kota Blitar.
Salah satu bantuan yang diminta adalah armada truk pengangkut sampah. Menurut Syauqul, tambahan kendaraan diperlukan agar kegiatan pengangkutan sampah dapat mendukung sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Saya juga sudah bersurat ke provinsi, ke pusat, untuk mendapatkan pengelolaan sampah yang bagus, bahkan meminta mobil untuk sampah dan sebagainya, tentunya dalam rangka agar tata kelola persampahan kita lebih bagus,” katanya.
Baca Juga: 10 Siswa Diawasi 1 Wali Asuh di Sekolah Rakyat Kota Blitar, Cara Pemkot Cegah Bullying di Kelas dan
Pemkot Blitar berharap dukungan dari pemerintah di tingkat provinsi dan pusat dapat membantu memperkuat sistem persampahan daerah. Bantuan tersebut nantinya dapat menunjang program yang disusun Pemkot Blitar, termasuk rencana pembangunan shelter pengelolaan sampah.
Terbentur Keterbatasan Anggaran
Syauqul mengakui, upaya mencari dukungan dari luar daerah tidak lepas dari kondisi anggaran daerah yang terbatas. Karena itu, Pemkot Blitar harus mencari alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung program pengelolaan sampah.
Baca Juga: Putra Sang Fajar FC Bidik Stadion Soepriadi Jadi Homebase Liga 3 Nasional, Pemkot Pastikan Lapangan
Menurutnya, kebutuhan penanganan sampah harus tetap diupayakan meski kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan. Salah satu caranya dengan mengajukan dukungan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Ini semua harus kita lakukan karena terus terang, di tengah keterbatasan anggaran, kita harus pandai-pandai mencari pembiayaan dalam pengelolaan sampah ini,” pungkasnya.
Anggaran Rp 3 Miliar Belum Cair
Di sisi lain, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mengungkapkan adanya anggaran bantuan sebesar Rp 3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya diterima Pemkot Blitar.
Anggaran tersebut direncanakan dimanfaatkan oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Anggaran bantuan dari Kemendagri akan dimanfaatkan untuk OPD penerima, yaitu Dispendik dan DLH,” ujar Totok.
Namun, hingga kini anggaran tersebut belum cair ke kas daerah. Setelah resmi diterima, penggunaannya akan diarahkan kepada OPD penerima sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai sumber pembiayaan, Pemkot Blitar diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah. Termasuk merealisasikan shelter pengelolaan dan menambah sarana pengangkutan untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Editor : Regina Gavin Agata