BLITAR KAWENTAR – Kasus kekerasan seksual masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di Kota Blitar.
Hingga Juli 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kota Blitar mencatat sekitar 16 kasus kekerasan seksual.
Angka tersebut menjadi perhatian karena kelompok usia di bawah 18 tahun dinilai menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban.
Baca Juga: Motor Listrik Makin Populer, Tapi Warga Masih Ragu Tinggalkan Motor Bensin
Kondisi itu sekaligus menjadi alarm bagi keluarga untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak maupun remaja.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Mujianto, mengatakan sepanjang 2025 terdapat 28 kasus pelecehan seksual yang terdata. Sementara pada 2026, hingga Juli, tercatat sekitar 16 kasus kekerasan seksual.
“Untuk kelompok rentan, rata-rata mereka yang berusia di bawah 18 tahun,” ungkapnya kepada Koran ini.
Baca Juga: AIMA Blackwing, Motor Listrik Murah Bergaya Balap yang Tembus 90 Km/jam
Menurut Mujianto, latar belakang terjadinya kekerasan seksual cukup beragam. Namun, interaksi melalui media sosial dan pergaulan bebas menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian.
Perkembangan media sosial membuat ruang interaksi anak dan remaja semakin luas. Tanpa pengawasan yang memadai, kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah munculnya perilaku negatif.
“Tanpa pengawasan dan pemahaman yang memadai, penggunaan media sosial maupun lingkungan pergaulan dapat membuka celah terjadinya perilaku negatif,” ungkapnya.
Dampak persoalan tersebut juga dapat berlanjut pada masalah lain. Salah satunya kehamilan di luar nikah yang kemudian dapat mendorong munculnya permohonan proses persyaratan nikah.
Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk ketika menggunakan media sosial, dinilai penting dilakukan secara berkelanjutan.
Mujianto menyebut ada sejumlah faktor krusial yang hampir selalu berkaitan dengan persoalan kekerasan seksual.
Baca Juga: BYD Sealion 7 Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Bertenaga 390 kW
Tiga di antaranya adalah pengaruh negatif media sosial, lemahnya pengawasan orang tua, serta minimnya literasi mengenai kesehatan reproduksi.
Ketiganya saling berkaitan. Ketika salah satu aspek lemah, risiko anak atau remaja terjerumus dalam perilaku negatif dapat semakin besar.
“Ketika salah satu faktor itu lemah, maka bisa memicu perbuatan negatif. Makanya ketiga faktor itu coba kami atasi,” jelasnya.
Baca Juga: Hyundai Ioniq EO Dibanderol Rp270 Jutaan, Jarak Tempuh Capai 540 Km
Karena itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pergaulan sehat dinilai penting diberikan kepada anak sejak dini dengan pendampingan yang tepat.
Dinas P3AP2KB Kota Blitar terus melakukan berbagai langkah pencegahan.
Salah satunya melalui kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Baca Juga: Redmi 17 Resmi Jadi HP Entry Level Rp3 Jutaan, Bawa Baterai 7.500 mAh
Upaya tersebut tidak hanya menyasar kekerasan seksual, tetapi juga tindak kekerasan dan perundungan.
Sosialisasi dan edukasi dilakukan di lingkungan sekolah. Anak dan remaja diberikan pemahaman mengenai perlindungan diri, pergaulan sehat, serta kesehatan reproduksi.
Selain anak, orang tua juga menjadi sasaran penguatan kapasitas melalui kegiatan parenting.
Baca Juga: 8 HP Oppo RAM 8/256 GB Terbaik, Ada yang Cuma Rp2,7 Jutaan
Langkah tersebut dilakukan karena keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan sekaligus pendampingan.
Di lingkungan masyarakat, dinas turut melibatkan kader dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Keberadaan unsur tersebut diharapkan memperkuat pengawasan berbasis lingkungan dan mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Baca Juga: HP Gaming Terbaik untuk Push Rank, Pilihan dari Baterai 6.000 hingga 8.500 mAh
Upaya pencegahan juga diperluas ke ruang publik. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat secara lebih luas, termasuk melalui kegiatan di tempat terbuka seperti car free day (CFD).
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Peran keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” terangnya.
Baca Juga: Bapang Blitar Mulai Disalurkan, 169 Ribu KPM Dapat 30 Kg Beras hingga September
Dengan masih ditemukannya kasus kekerasan seksual hingga tahun ini, Mujianto menegaskan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Pengawasan orang tua, literasi kesehatan reproduksi, serta pendampingan penggunaan media sosial menjadi bagian penting untuk menekan potensi kekerasan seksual, khususnya terhadap kelompok usia rentan. (sub/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari