BLITAR KAWENTAR – Pembahasan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Blitar terus dikebut. DPRD Kabupaten Blitar berharap perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut dapat ditetapkan paling lambat September 2026. Langkah itu dinilai penting agar organisasi perangkat daerah (OPD) masih memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program dan kegiatan hingga akhir tahun.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, mengatakan percepatan penetapan Perubahan APBD 2026 diperlukan karena tahun anggaran sudah memasuki penghujung tahun. Semakin cepat perubahan anggaran ditetapkan, semakin panjang pula waktu yang tersedia bagi OPD untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
“Paling tidak September ini harus sudah ditetapkan. Dengan begitu masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk merealisasikan anggaran perubahan,” kata Lutfi.
Pembahasan Perubahan Anggaran Masuk Tahap Legislatif
Saat ini, pembahasan perubahan anggaran Kabupaten Blitar telah memasuki tahapan legislatif. Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 sebelumnya telah disampaikan Bupati Blitar kepada DPRD dalam rapat paripurna pada akhir Agustus 2026.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah. Dewan akan mencermati berbagai program dan kegiatan yang direncanakan masuk dalam perubahan APBD, termasuk kesiapan perangkat daerah dalam merealisasikannya.
Lutfi menyebut pembahasan perubahan anggaran yang berlangsung menjelang akhir tahun bukan hanya terjadi di Kabupaten Blitar. Sejumlah daerah lain juga menghadapi kondisi serupa. Namun, menurutnya, setiap daerah mempunyai karakter program, kebijakan, serta kemampuan pelaksanaan yang berbeda.
Karena itu, pola realisasi anggaran antara satu daerah dengan daerah lainnya tidak bisa disamakan.
“Memang bukan hanya Kabupaten Blitar yang mengalami kondisi seperti ini. Daerah lain juga ada yang sama. Tetapi program dan kebijakannya kan berbeda, sehingga realisasinya juga pasti berbeda,” ujarnya.
Infrastruktur Masih Jadi Perhatian
Dalam perubahan anggaran tahun ini, pemerintah daerah masih menempatkan sektor infrastruktur sebagai salah satu tema penting. Arah tersebut sejalan dengan perubahan KUA-PPAS yang menempatkan pemerataan konektivitas infrastruktur berkelanjutan sebagai salah satu prioritas pembangunan 2026.
Di sisi lain, ruang fiskal dalam perubahan anggaran dinilai masih cukup besar jika melihat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan dalam pembahasan perubahan anggaran.
DPRD Kabupaten Blitar dalam waktu dekat juga berencana mengundang sejumlah OPD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan program yang nantinya masuk Perubahan APBD 2026.
Yang menjadi perhatian dewan bukan sekadar tersedia atau tidaknya anggaran. Kesiapan teknis pelaksanaan hingga akhir tahun juga harus diperhitungkan.
Jangan Sampai Anggaran Tak Memberi Manfaat
Lutfi menegaskan, program yang membutuhkan pekerjaan fisik harus dihitung secara realistis. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, kegiatan fisik harus dipastikan mampu diselesaikan secara optimal.
Jika pekerjaan fisik tidak memungkinkan diselesaikan karena waktu yang terlalu mepet, pemerintah daerah diminta menyiapkan alternatif kegiatan. Alternatif tersebut tetap harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau pekerjaan fisik memang tidak memungkinkan karena waktunya mepet, harus ada alternatif. Jangan sampai anggaran hanya ada, tetapi kemudian tidak bisa memberikan manfaat atau tidak dapat diselesaikan,” tegasnya.
Apabila sebagian anggaran pada akhirnya harus menjadi SiLPA, penggunaannya juga diharapkan telah dirancang sejak awal untuk kebutuhan tahun berikutnya. Dengan demikian, anggaran yang belum terealisasi tetap memiliki arah pemanfaatan yang jelas.
“Kalau memang terpaksa menjadi SiLPA, harus jelas nanti peruntukannya,” katanya.
DPRD, lanjut Lutfi, tidak semata-mata mengejar tingginya angka serapan anggaran. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran dapat dikonversi menjadi program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Intinya kami berharap kerja anggaran ini bisa dimaksimalkan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat secara optimal,” ujar Lutfi. (hai/c1/sub)
Editor : Regina Gavin Agata