BLITAR KAWENTAR – Pelaksanaan 10 proyek strategis di Kota Blitar terus mendapat pengawasan dari Inspektorat Daerah Kota Blitar. Memasuki semester II 2026, sejumlah proyek masih berada dalam tahapan lelang. Sementara beberapa pekerjaan lainnya harus dikaji ulang karena menemui kendala dalam proses persiapan.
Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti mengatakan, pengawasan terhadap proyek strategis dilakukan secara berkelanjutan. Pemantauan dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Hingga memasuki September, sebagian proyek strategis Kota Blitar masih dalam proses lelang. Bahkan, terdapat proyek yang harus dikaji kembali lantaran terkendala persoalan tertentu. Salah satunya adalah rencana perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca Juga: Truk Terbakar di Perkebunan Tebu Wonotirto, Ditinggal Mandi dengan Mesin Mati Kerugian Capai Rp 130
“Perluasan lahan TPA terkendala karena lahannya masuk dalam kawasan LSD (lahan sawah dilindungi),” ujar Ratih.
Kondisi tersebut membuat realisasi proyek perluasan lahan TPA belum dapat dilaksanakan tahun ini. Pekerjaan tersebut rencananya baru akan direalisasikan pada tahun depan sembari menunggu penyelesaian persoalan terkait status lahan.
Di sisi lain, sejumlah proyek strategis lainnya sudah mulai berjalan. Salah satunya rehabilitasi Water Park Sumber Udel. Inspektorat terus melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tersebut agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Data Desil Salah Bisa Bikin Anak Gagal Terima Beasiswa, Pemkot Blitar Minta Warga Segera Lapor
Selain proyek yang sudah berjalan, beberapa pekerjaan lainnya masih berada dalam tahapan tender. Di antaranya peningkatan saluran irigasi di dua titik serta pembangunan Blitar Trade Center (BTC) di Kelurahan Tlumpu.
Untuk pembangunan BTC, proses lelang masih berlangsung. Setelah tahapan tersebut selesai, pekerjaan selanjutnya tinggal menunggu penandatanganan kontrak.
“Untuk BTC, proses lelang masih berlangsung dan selanjutnya tinggal menunggu penandatanganan kontrak,” ungkap Ratih.
Ratih menegaskan, proyek-proyek yang masih berada dalam tahapan lelang terus didorong agar segera direalisasikan. Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan selama proses berjalan.
Percepatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tidak mengalami keterlambatan hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak. Sebab, pekerjaan yang molor berpotensi memengaruhi kualitas maupun kuantitas hasil pembangunan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan OMC untuk Atasi Kekeringan di Blitar, Warga Juga Diimbau Salat Istisqa
Tidak hanya berdampak terhadap pekerjaan fisik, keterlambatan proyek juga dapat memengaruhi serapan anggaran daerah. Jika pekerjaan tidak selesai sesuai target, anggaran yang telah dialokasikan berpotensi tidak terserap secara maksimal.
Menurut Ratih, kondisi tersebut dapat berujung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA). Bahkan, dalam kondisi tertentu, pekerjaan yang belum selesai dapat menjadi beban anggaran pada tahun berikutnya apabila harus dilanjutkan.
“Harapan kami, semua proyek selesai sesuai kontrak atau akhir Desember,” tegasnya.
Baca Juga: Hujan Perdana Turun di Blitar Setelah Enam Bulan Kemarau, BPBD Ingatkan Belum Tentu Musim Hujan
Untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan proyek, Inspektorat Kota Blitar memberikan perhatian sejak tahap perencanaan. Setiap dokumen dan berkas proyek diperiksa untuk memastikan proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat Kota Blitar telah memperoleh predikat Kota Antikorupsi. Selain itu, pelaksanaan pembangunan juga masuk dalam upaya pengawasan dan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ratih menambahkan, pengawasan proyek strategis tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Pihaknya bersama aparat penegak hukum juga akan terus memantau proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai aturan, tepat waktu, serta meminimalkan potensi persoalan selama pelaksanaan. Dengan demikian, proyek strategis yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Blitar. (sub/c1/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma