Warga Desa Serang Duduki Balai Desa, 17 Tuntutan Belum Tuntas dan Minta Kades Mundur

Anggi Septian A.P. • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 09:31 WIB
Warga Desa Serang duduki balai desa dan mendesak Musdes lanjutan untuk menuntaskan 17 tuntutan serta meminta Kades Serang mundur.(DOK. Forum Pemuda Peduli Desa Serang)
Warga Desa Serang duduki balai desa dan mendesak Musdes lanjutan untuk menuntaskan 17 tuntutan serta meminta Kades Serang mundur.(DOK. Forum Pemuda Peduli Desa Serang)

BLITAR - Aksi warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menyerupai gerakan warga di Kabupaten Pati yang sebelumnya melakukan aksi pendudukan.

Bedanya, jika di Pati gedung DPRD yang diduduki warga, kali ini puluhan warga Desa Serang menduduki Balai Desa Serang, Senin (7/9/2026). Mereka mendesak Musyawarah Desa (Musdes) lanjutan untuk membahas 17 tuntutan yang dinilai belum tuntas.

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa Serang datang ke balai desa untuk kembali menyuarakan aspirasi yang telah disampaikan sejak Musdes Akbar pada 19 Januari 2026. Salah satu tuntutan warga adalah meminta Kepala Desa Serang Dwi Handoko mundur dari jabatannya.

Juru Bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Impron Rosadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga yang sudah cukup lama menunggu tindak lanjut atas 17 tuntutan masyarakat.

"Gerakan masyarakat bukan untuk menciptakan keributan, melainkan meminta jawaban, keterbukaan data, pertanggungjawaban, dan penyelesaian konkret," tegas Impron.

Menurut Impron, warga telah beberapa kali mendatangi Balai Desa Serang untuk mencari kepastian terkait pelaksanaan Musdes lanjutan. Namun, kepala desa disebut tidak kunjung berada di kantor dengan alasan sedang ke kota.

Kondisi tersebut membuat kekecewaan warga semakin memuncak. Masyarakat ingin Musdes lanjutan segera digelar dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan 17 tuntutan.

Persoalan yang disuarakan warga juga berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Desa Serang Dwi Handoko serta sejumlah perangkat desa, termasuk Direktur BUMDesa Bina Usaha Mandiri dan pegawainya.

Warga Persoalkan LHP Inspektorat

Selain mendesak Musdes lanjutan, warga juga mempersoalkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, masyarakat Desa Serang menyampaikan Surat Pernyataan Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Desa Serang dan Tata Kelola Keuangan BUMDesa Bina Usaha Mandiri Desa Serang periode 2020-2025.

Namun, warga mengaku kecewa karena tidak mendapatkan salinan putusan LHP Inspektorat Kabupaten Blitar tersebut.

Warga menilai hasil pemeriksaan Inspektorat belum sepenuhnya memenuhi 17 tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan.

Karena itu, masyarakat meminta adanya keterbukaan data serta penjelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Impron menjelaskan, warga ingin persoalan tersebut dibahas secara terbuka melalui Musdes lanjutan. Forum juga meminta pihak-pihak yang tercantum dalam 17 tuntutan hadir dan memberikan pertanggungjawaban.

Di antaranya pegawai, Direktur BUMDesa Bina Usaha Mandiri, Bendahara BUMDesa, Ketua Pokja Pantai Serang, serta Ketua KTH Wana Mina Sentosa.

"Kami meminta jawaban, keterbukaan data, pertanggungjawaban, dan penyelesaian konkret atas persoalan yang telah berbulan-bulan disampaikan warga," ujar Impron.

Aksi Berlangsung Tertib

Meski melakukan pendudukan balai desa, aksi warga Desa Serang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga datang, duduk bersama, berdiskusi, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Suasana aksi juga jauh dari kesan ricuh. Sejumlah warga terlihat ngopi dan berdiskusi sembari menyampaikan tuntutan mereka.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kesbangpol Kabupaten Blitar, Polres Blitar, unsur Muspika Kecamatan Panggungrejo, serta masyarakat Desa Serang.

Forum Pemuda Peduli Desa Serang mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan membantu menjaga aksi tetap berlangsung damai.

Warga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak ditujukan untuk menciptakan keributan. Mereka hanya ingin 17 tuntutan yang telah disampaikan sejak Musdes Akbar Januari 2026 mendapatkan kepastian penyelesaian.

Kini, masyarakat Desa Serang masih menantikan Musdes lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Forum berharap forum tersebut menjadi ruang untuk memperoleh jawaban dan kejelasan atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga.(*)

 

Editor : Anggi Septian A.P.
Warga Desa Serang 17 Tuntutan Warga blitar panggungrejo desa serang