LHP Inspektorat Desa Serang Dipertanyakan, BPD Diminta Klarifikasi ke Inspektorat

Anggi Septian A.P. • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 09:42 WIB
LHP Inspektorat Desa Serang dipertanyakan Forum. Ketua BPD diminta klarifikasi ke Inspektorat, sementara audiensi dengan Bupati Blitar disiapkan.
LHP Inspektorat Desa Serang dipertanyakan Forum. Ketua BPD diminta klarifikasi ke Inspektorat, sementara audiensi dengan Bupati Blitar disiapkan.

BLITAR - Forum Pemuda Peduli Desa Serang meminta status Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Blitar dipastikan secara langsung.

Langkah tersebut menjadi salah satu tindak lanjut setelah aksi warga di Balai Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Senin (7/9/2026).

Menurut informasi yang diterima Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Kepala Desa Serang Dwi Handoko sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan terkait LHP Inspektorat telah selesai.

Namun, menurut catatan Forum, 17 tuntutan masyarakat yang disampaikan sejak Januari 2026 belum dinyatakan selesai secara terbuka satu per satu.

Karena itu, Forum meminta Ketua BPD Desa Serang mendatangi Inspektorat Kabupaten Blitar pada Selasa pagi untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai status LHP tersebut.

Juru Bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Impron Rosadi, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang berkaitan dengan persoalan yang mereka sampaikan.

"Yang ingin kami pastikan adalah LHP apa yang telah selesai, apa hasil pemeriksaannya, apa rekomendasinya, apa tindak lanjut yang telah dilakukan, dan apakah LHP tersebut mencakup seluruh atau hanya sebagian dari persoalan yang terdapat dalam 17 tuntutan masyarakat," kata Impron.

Pernyataan tersebut merupakan sikap dan permintaan Forum, bukan kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat.

Sebab, berdasarkan bahan yang disampaikan Forum, klarifikasi langsung kepada Inspektorat baru akan dilakukan pada Selasa pagi.

Forum juga berharap penjelasan dari Inspektorat dapat memperjelas perbedaan informasi mengenai status LHP.

Harapan tersebut disampaikan Forum Pemuda Peduli Desa Serang sebagai bagian dari upaya memperoleh dasar informasi yang jelas bagi masyarakat.

Siapkan Audiensi ke Bupati

Selain meminta klarifikasi mengenai LHP, Forum Pemuda Peduli Desa Serang juga telah menyiapkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Blitar.

Menurut Forum, audiensi tersebut diperlukan agar penyelesaian persoalan tidak hanya berputar di tingkat desa.

Forum meminta Pemerintah Kabupaten Blitar ikut memberikan fasilitasi, pengawasan, dan perhatian terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Dalam surat yang disiapkan Forum, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Blitar membantu memastikan setiap persoalan diperiksa, diklarifikasi, dan diselesaikan sesuai kewenangan.

Forum juga meminta adanya target waktu, pihak yang bertanggung jawab, serta mekanisme pemantauan terhadap penyelesaian 17 tuntutan masyarakat.

Dalam surat tersebut, Forum menyatakan masyarakat tidak menghendaki persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Penyelesaian yang diminta adalah melalui dialog, keterbukaan data, pemeriksaan objektif, serta mekanisme pemerintahan dan hukum yang berlaku.

Aksi Berakhir, Pengawalan Berlanjut

Menurut Forum Pemuda Peduli Desa Serang, aksi yang berlangsung di Balai Desa Serang menunjukkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan tuntutan secara tertib, damai, terbuka, dan tetap kritis.

Aksi pada Senin (7/9/2026) telah selesai. Namun, Forum menyatakan pengawalan terhadap 17 tuntutan masyarakat belum berakhir.

Forum menyebut langkah berikutnya adalah memastikan status LHP Inspektorat, mengirimkan permohonan audiensi kepada Bupati Blitar, serta terus meminta kejelasan dan penyelesaian terhadap setiap tuntutan yang telah disampaikan sejak Januari 2026.

Dengan demikian, perkembangan mengenai LHP Inspektorat Desa Serang masih menunggu klarifikasi langsung dari Inspektorat Kabupaten Blitar.

Hingga bahan berita ini disusun, informasi mengenai hasil pemeriksaan, rekomendasi, maupun tindak lanjut LHP tersebut belum dijelaskan dalam bahan yang disampaikan Forum.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
17 Tuntutan Warga LHP Inspektorat Desa Serang Inspektorat Blitar Bupati blitar desa serang