JAKARTA - Cek bansos kini dapat dilakukan melalui handphone tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP untuk mengetahui status penerima bantuan sosial.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat handphone.
Informasi yang muncul dalam hasil pencarian tidak hanya berkaitan dengan status penerima bantuan. Sistem juga dapat menampilkan informasi mengenai periode penyaluran serta kelompok desil yang tercatat dalam data sosial ekonomi.
Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen
Cara Cek Bansos Lewat HP
Untuk melakukan cek bansos melalui laman resmi, masyarakat dapat membuka browser pada handphone. Setelah itu, kunjungi laman Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.
Pengguna kemudian diminta memasukkan NIK sesuai data yang tercantum pada KTP. Setelah NIK dimasukkan, isi kode CAPTCHA yang tersedia pada halaman tersebut.
Jika seluruh data sudah terisi, pilih menu pencarian data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan data penerima bantuan.
Informasi tersebut dapat mencakup nama penerima, status bantuan hingga periode penyaluran. Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui informasi bansos secara mandiri menggunakan handphone.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pengguna terlebih dahulu mengunduh dan membuka aplikasi melalui handphone.
Setelah aplikasi terbuka, pilih menu cek bansos. Masukkan NIK sesuai data pada KTP, kemudian pilih pencarian data. Hasil pencarian akan memberikan informasi mengenai status penerima bantuan beserta periode penyalurannya.
Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen
Bisa Melihat Informasi Desil
Selain status bantuan, laman maupun aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk melihat informasi kelompok desil.
Desil merupakan informasi yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Data tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi salah satu basis data dalam penyaluran program perlindungan sosial.
Informasi desil menjadi bagian yang dapat dilihat masyarakat ketika melakukan pengecekan data. Hal ini memungkinkan pengguna mengetahui posisi data sosial ekonominya dalam sistem yang digunakan pemerintah.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum terdaftar, tersedia mekanisme untuk mengajukan usulan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menyampaikan usulan secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Namun, pengajuan tersebut tidak berarti data akan langsung disetujui. Usulan yang masuk terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat yang diusulkan benar-benar sesuai dengan ketentuan program bantuan. Dengan demikian, status sebagai penerima bantuan tidak hanya ditentukan berdasarkan pengajuan, tetapi juga melalui proses pemeriksaan data.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa persyaratan telah terpenuhi, data dapat diproses lebih lanjut dalam DTSEN. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Kemudahan cek bansos melalui handphone membuat masyarakat tidak perlu selalu mendatangi kantor pemerintah hanya untuk mengetahui status datanya. Cukup menggunakan NIK, informasi penerima bantuan dan sejumlah data terkait dapat diperiksa secara mandiri melalui kanal yang disediakan.
Masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima tetapi merasa memenuhi persyaratan juga memiliki jalur untuk mengusulkan pembaruan data. Proses verifikasi tetap diperlukan agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sesuai dengan kondisi penerima.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Kompas.com