BLITAR KAWENTAR – Persoalan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar kembali menjadi perhatian. Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pengurus KONI di depan Kantor Wali Kota Blitar.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait pengembalian kantor sekretariat KONI dan pencairan anggaran hibah. Namun, Syauqul menilai langkah tersebut kurang tepat dari sisi etika maupun mekanisme tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Blitar menegaskan, persoalan KONI semestinya dapat ditempuh melalui jalur komunikasi dan mekanisme pemerintahan yang berlaku. Menurut dia, pengurus organisasi harus memahami tata kelola pemerintahan agar tidak terjadi miskomunikasi.
Baca Juga: Bansos Terbaru 2026, Ada BLT hingga Rp900 Ribu dan Bantuan Beras
Wali Kota Jelaskan Pembagian Tugas Pemkot
Syauqul menjelaskan, sebagai kepala daerah dirinya memiliki tiga fungsi utama dalam tata kelola pemerintahan. Ketiganya meliputi perencanaan kebijakan, komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan kebijakan yang telah dibuat dapat berjalan dengan baik di lapangan.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, pembagian tugas peninjauan program pemerintahan juga melibatkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar.
Karena itu, ketika aksi demo KONI berlangsung, Syauqul menyebut dirinya berbagi tugas dengan Pj Sekda. Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan mengapa Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba tidak menjadi pihak yang menemui massa aksi.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Guru Senior Wajib Cermati Syarat CPNS
“Kalau teman-teman melakukan aksi kayak kemarin itu, ya kami berbagi tugas sama Pak Pj Sekda,” kata Syauqul kepada Koran ini, Selasa (8/9).
Menurutnya, wakil wali kota memang memiliki sejumlah tugas dalam membantu pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Selain membantu kepala daerah, wakil wali kota juga menjalankan penugasan dari wali kota dan melaporkan kembali hasil pelaksanaan tugas tersebut.
Singgung Keterlibatan Wawali dalam Aksi
Syauqul juga menyinggung keikutsertaan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dalam aksi protes tersebut. Dia menilai kondisi itu menjadi kurang ideal karena seorang pejabat yang seharusnya membantu menjalankan pemerintahan justru ikut berada dalam barisan aksi.
Dengan nada menyindir, Syauqul mengatakan apabila pembagian tugas tersebut harus dilakukan dengan cara demikian, seharusnya wakil wali kota yang mendapat penugasan untuk menemui massa sekaligus menjadi pihak yang melakukan aksi.
“Harusnya yang ditugaskan Pak Wali itu jangan Pak Pj Sekda, harusnya langsung Bu Wawali saja. Jadi biar demo sendiri dan ditemui sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Abdian Putra, Guru Blitar yang Terpilih Magang ke Jerman, Bawa Misi Besar untuk SMK
Wali Kota berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi miskomunikasi antara Pemkot Blitar dan KONI. Dia meminta seluruh pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan maupun organisasi olahraga, memahami mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Pemkot Sebut Belum Ada Audiensi dari Plt Ketua KONI
Terkait klaim KONI yang menyebut telah tiga kali mengirim surat permohonan audiensi tetapi tidak mendapat respons, Syauqul memberikan penjelasan berbeda.
Dia menyebut permohonan audiensi dari kepengurusan KONI sebelumnya sebenarnya sudah pernah ditemui oleh Pemkot Blitar. Namun, untuk permohonan audiensi dari pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI yang baru, dia memastikan belum ada audiensi dengan dirinya.
Baca Juga: Pedagang MBK Keluhkan Kebijakan Buka 24 Jam, Wali Kota Blitar Janji Tampung Aspirasi dan Evaluasi
Syauqul juga mempersoalkan mekanisme administrasi surat yang diterima Pemkot. Menurutnya, pihaknya hanya memperoleh fotokopi surat keputusan (SK) Plt tanpa disertai surat pengantar.
“Kalau yang sebagai Plt ini, belum ada sama sekali. Kami hanya mendapatkan fotokopi SK Plt itu, tanpa ada surat pengantar,” tegasnya.
Menurut Syauqul, langkah yang seharusnya dilakukan Plt Ketua KONI adalah segera menindaklanjuti arahan untuk menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).
Plt Ketua KONI juga dinilai perlu mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Blitar apabila membutuhkan fasilitasi pemerintah dalam pelaksanaan Musorkotlub.
“Perintahnya Musorkotlub, ya segera dilaksanakan. Bersurat kepada pemerintah minta fasilitasi pelaksanaan Musorkotlub, itu normatifnya seperti itu,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan