30 Pejabat Eselon II Pemkab Blitar Jalani Uji Kompetensi, Mutasi Ditargetkan Oktober

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 11:30 WIB
Uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Blitar diikuti puluhan pejabat sebagai bagian dari tahapan evaluasi sebelum proses mutasi dan penataan jabatan.
Uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Blitar diikuti puluhan pejabat sebagai bagian dari tahapan evaluasi sebelum proses mutasi dan penataan jabatan.

BLITAR KAWENTAR - Uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memasuki tahap penting. Sebanyak 30 pejabat eselon IIb atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah menjalani uji kompetensi dan evaluasi rekam jejak kinerja sebagai bagian dari penataan birokrasi.

Uji kompetensi pejabat eselon II tersebut digelar secara maraton pada akhir Agustus lalu. Para pejabat mengikuti proses penilaian di Ruang Candi Penataran, Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro. Hasil asesmen selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah penataan jabatan.

Uji kompetensi pejabat eselon II dilakukan untuk menyelaraskan kapasitas pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kebutuhan pembangunan daerah. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Pemkab dan Pengusaha Blitar Salurkan Bantuan Logistik Pangan Rp 300 Juta untuk Korban NTT

30 Pejabat Jalani Uji Kompetensi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, sebanyak 30 pejabat eselon IIb mengikuti uji kompetensi. Selain itu, satu pejabat menjalani evaluasi kinerja secara khusus karena telah menduduki jabatan sebagai kepala OPD selama lebih dari lima tahun.

Menurut Khusna, proses tersebut merupakan bagian dari penataan sekaligus penyegaran posisi pejabat eselon IIb. Evaluasi diperlukan untuk melihat kesesuaian kapasitas pejabat dengan jabatan yang saat ini diemban maupun kebutuhan organisasi ke depan.

Baca Juga: Integrasi NIB dan NOP Dibahas Pemkab Blitar dan Kantor Pertanahan

Penataan pejabat juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Blitar melakukan penyegaran birokrasi. Dengan komposisi pimpinan OPD yang sesuai kebutuhan, pemerintah daerah berharap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Namun, tidak seluruh pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi dalam gelombang kali ini. Terdapat tiga pejabat yang tidak diikutsertakan karena belum memenuhi ketentuan masa kerja. Ketiganya diketahui baru menduduki posisi masing-masing selama kurang dari enam bulan.

Hasil Asesmen Dibawa ke BKN

Setelah seluruh rangkaian uji kompetensi dan evaluasi selesai, hasil penilaian dari tim penguji akan dirangkum. Selanjutnya, hasil tersebut dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi teknis.

Rekomendasi BKN menjadi tahapan penting sebelum Pemkab Blitar melakukan pengisian, rotasi, maupun pelantikan pejabat. Hasil uji kompetensi tidak langsung digunakan untuk melakukan pergeseran jabatan karena masih harus melalui proses administrasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Khusna menyebut seluruh tahapan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah uji kompetensi dan evaluasi rampung, hasilnya akan disampaikan kepada BKN untuk memperoleh surat rekomendasi teknis. Rekomendasi tersebut menjadi syarat sebelum pelantikan dan rotasi jabatan dilaksanakan.

Mutasi Ditargetkan Awal Oktober

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kabupaten Blitar Belum Ada Tambahan Tahun Ini, Pemkab Fokus Kesamben dan Ramai Transaksi

Pemkab Blitar menargetkan seluruh rangkaian administrasi, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat diselesaikan sebelum memasuki kuartal IV tahun anggaran 2026.

Jika rekomendasi BKN terbit sesuai jadwal, pelantikan sekaligus pergeseran pejabat di sejumlah posisi pimpinan OPD ditargetkan berlangsung pada awal Oktober 2026.

Artinya, proses uji kompetensi yang telah dilakukan pada akhir Agustus menjadi salah satu tahapan penting menuju penataan jajaran pimpinan OPD Pemkab Blitar.

Baca Juga: Pacu PAD dan Tertibkan Piutang, Pemkab Blitar Terapkan Pemutihan Denda Pajak hingga Bebas PBB Untuk Veteran

Meski demikian, jadwal pelaksanaan mutasi masih bergantung pada kecepatan seluruh tahapan regulasi di BKN. Pemkab Blitar berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga target penataan pejabat dapat direalisasikan sesuai rencana.

Khusna berharap seluruh proses penataan pejabat berjalan lancar. Jika seluruh persyaratan dan rekomendasi telah terpenuhi, mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Blitar dapat dilakukan secara resmi pada awal Oktober 2026.

Dengan target tersebut, perhatian kini tertuju pada kemungkinan perubahan posisi para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Blitar. Nama-nama pejabat yang akan bergeser masih menunggu seluruh proses administrasi dan rekomendasi BKN selesai.

Editor : Regina Gavin Agata
Uji Kompetensi Pejabat Eselon II JPTP mutasi pejabat Pemkab Blitar bkn