BLITAR KAWENTAR – Warga Kota Blitar diminta tidak menganggap sepele potensi angin kencang Kota Blitar dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, Kota Blitar termasuk wilayah Jawa Timur yang berpotensi mengalami peningkatan kecepatan angin pada 12–14 September 2026.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Salah satu imbauan penting yakni menghindari berteduh atau berhenti di bawah pohon saat angin bertiup kencang.
Baca Juga: Migran Care : Pengawasan Lemah Pekerja Migran Kabupaten Blitar, Rentan Terjebak Informasi Palsu
Kewaspadaan terhadap angin kencang Kota Blitar bukan tanpa alasan. BMKG Juanda mencatat kecepatan angin maksimum pada 12 September 2026 mencapai 48 kilometer per jam.
Angka tersebut meningkat dibandingkan kondisi sehari sebelumnya yang secara umum berada di kisaran 10–20 kilometer per jam.
Kepala BPBD Kota Blitar Agus Suherli menyampaikan informasi tersebut dengan mengutip rilis BMKG Juanda.
Baca Juga: Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Wartawan Blitar Gelar Doa Bersama
Menurutnya, masyarakat perlu lebih waspada terhadap perubahan kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko di sejumlah lokasi.
Potensi peningkatan kecepatan angin tidak hanya terjadi di Kota Blitar. Sejumlah wilayah lain di Jawa Timur juga masuk dalam prakiraan, mulai Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Malang, Madiun, Ponorogo hingga Pacitan.
Fenomena tersebut berkaitan dengan kondisi atmosfer. BMKG menjelaskan adanya perbedaan tekanan udara yang cukup besar antara wilayah timur Australia dan kawasan dekat ekuator.
Kondisi ini kemudian mendorong penguatan aliran angin timuran dari Australia menuju Pulau Jawa, terutama Jawa Timur.
Peningkatan kecepatan angin diprakirakan masih dapat berlangsung selama dua hingga tiga hari. BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada siang hingga sore hari ketika potensi angin kencang cenderung meningkat.
BPBD Kota Blitar mengingatkan warga untuk tidak mencari perlindungan di lokasi yang justru berpotensi membahayakan. Pohon rindang, baliho, maupun bangunan yang rapuh bisa menjadi ancaman ketika diterpa angin kencang.
Baca Juga: Tecno Pova 8 Pro 5G Naik Kelas, Bawa AMOLED 144Hz dan Gaming 120 FPS
Warga juga diminta tidak memarkir kendaraan maupun berdiri di bawah pohon. Langkah sederhana tersebut penting untuk mengurangi risiko tertimpa dahan atau pohon tumbang.
Bagi pengendara sepeda motor, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan. Hembusan angin dari samping dapat memengaruhi kestabilan kendaraan. Kondisi serupa perlu diperhatikan pengemudi yang melintas di jalan tol maupun jembatan terbuka.
Angin kencang juga meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas pembakaran sampah atau kegiatan lain yang menggunakan api.
Baca Juga: Nissan X-Trail e-Power Punya Banyak Keunggulan, tapi 2 Kekurangan Ini Patut Dipertimbangkan
Hembusan angin dapat membuat api lebih cepat menyebar dan menyulitkan proses pemadaman.
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan wisata juga perlu memperhatikan kondisi cuaca. BPBD mengimbau warga menghindari wahana seperti gondola dan bianglala ketika angin sedang kencang.
Sementara itu, pekerja proyek di ruang terbuka, terutama mereka yang bekerja di gedung tinggi, diminta menghentikan aktivitas sementara apabila kondisi angin membahayakan.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser FJ Bukan Pesaing Jimny, Ukurannya Ternyata Jauh Lebih Besar
Keselamatan harus menjadi prioritas dibandingkan memaksakan pekerjaan di tengah cuaca berisiko.
Kewaspadaan juga berlaku bagi nelayan dan pengguna perahu kecil. Angin kencang berpotensi memicu gelombang laut lebih tinggi. Karena itu, aktivitas melaut sebaiknya ditunda apabila kondisi dinilai membahayakan. (sub/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari