BLITAR KAWENTAR - Kastrasi gratis kucing di Blitar kembali dilakukan untuk menekan pertumbuhan populasi kucing yang terus meningkat.
Program yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar tersebut menyasar hingga 50 kucing jantan, terutama kucing liar dan hewan peliharaan milik warga.
Puluhan kucing jantan mengikuti layanan kastrasi gratis kucing di Blitar yang berlangsung pada 14 September. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan populasi kucing di wilayah Bumi Bung Karno.
Baca Juga: Festival Kucing di RTH Kanigoro Bikin Heboh, 130 Anabul Tampil Nyentrik hingga Ikut Fashion Show
Berdasarkan data yang disampaikan DKPP Kota Blitar, populasi kucing saat ini mencapai 1.209 ekor.
Program kastrasi gratis kucing di Blitar dilakukan dengan menyasar kucing jantan. Kepala DKPP Kota Blitar drh Dewi Masitoh menjelaskan, tindakan kastrasi dapat menekan peluang perkawinan antara kucing jantan dan betina sehingga pertumbuhan populasi tidak berlangsung secara masif.
Sasaran program kali ini mencapai 50 ekor kucing jantan.Tekan Pertumbuhan Populasi Kucing. Pengendalian populasi menjadi alasan utama pemerintah menggelar layanan kastrasi tersebut.
Perhatian terutama diberikan terhadap kucing liar yang dapat berkembang biak tanpa pengawasan.
Menurut Dewi, persoalan populasi kucing bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan lingkungan. Jumlah hewan yang terus bertambah juga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit maupun virus yang dapat dibawa oleh hewan tersebut.
Salah satu penyakit yang menjadi perhatian adalah rabies. Kendati Jawa Timur hingga kini masih dinyatakan aman dan belum ditemukan kasus rabies, DKPP Kota Blitar tetap mengambil langkah antisipatif.
Kewaspadaan tersebut dilakukan karena sejumlah wilayah di luar Jawa, termasuk Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah tidak lagi berstatus bebas rabies.
Karena itu, program kastrasi gratis tidak hanya ditujukan untuk mengurangi jumlah kucing yang berkembang biak. Pemerintah juga mendorong pemilik hewan peliharaan ikut berperan dalam pengendalian populasi kucing di lingkungan masing-masing.
Warga Akui Lebih Tenang
Program tersebut mendapat respons dari warga yang memiliki kucing. Salah seorang warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Khususiah, memanfaatkan layanan kastrasi gratis untuk menjaga kesehatan kucing peliharaannya sekaligus membantu mengendalikan populasi kucing.
Sebelumnya, Khususiah belum pernah melakukan kastrasi secara mandiri karena biaya tindakan tersebut dinilai cukup mahal. Kondisi itu menjadi pertimbangan, terlebih dirinya pernah memelihara sekitar 20 ekor kucing.
Seiring waktu, sebagian kucing miliknya telah diadopsi oleh orang lain. Saat ini, tersisa tiga ekor kucing yang masih dirawatnya secara maksimal.
Kesempatan mengikuti program gratis tersebut kemudian dimanfaatkan untuk melakukan kastrasi terhadap kucing peliharaannya.
Setelah kucing menjalani kastrasi, Khususiah mengaku merasa lebih tenang.
Menurutnya, tindakan tersebut membuat kucing lebih terkontrol dan diharapkan tetap sehat.
“Dengan dikastrasi, saya merasa lebih tenang. Ketika birahi, kucing tidak akan lagi ngeluyur dan membuahi kucing betina,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, DKPP Kota Blitar berharap pemilik kucing dapat ikut mengambil bagian dalam pengendalian populasi. Upaya itu sekaligus diharapkan membantu mengurangi pertumbuhan kucing liar yang berkembang biak tanpa pengawasan.
Dengan sasaran 50 kucing jantan, layanan kastrasi gratis menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga populasi hewan tetap terkendali.
Program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan kastrasi bagi kucing peliharaannya. (sub/c1/ady)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan