Realisasi Dana Transfer Pemkot Blitar Capai Rp 387 Miliar, Sudah 69 Persen dari Target 2026

Noormalady Usman • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi realisasi dana transfer Pemkot Blitar yang mencapai Rp387 miliar atau 69 persen dari target Rp559 miliar hingga Agustus 2026.
Ilustrasi realisasi dana transfer Pemkot Blitar yang mencapai Rp387 miliar atau 69 persen dari target Rp559 miliar hingga Agustus 2026.

BLITAR KAWENTAR - Realisasi dana transfer Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar hingga Agustus 2026 mencapai Rp 387 miliar. Angka tersebut setara sekitar 69 persen dari target pendapatan dana transfer yang ditetapkan sebesar Rp 559 miliar pada tahun anggaran 2026.

Capaian realisasi dana transfer tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pendapatan daerah menjelang berakhirnya tahun anggaran. Pemerintah Kota Blitar masih memiliki waktu untuk mengejar sisa target dana transfer hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan, realisasi dana transfer hingga Agustus menunjukkan progres yang cukup baik. Menurut dia, capaian Rp 387 miliar atau sekitar 69 persen dari target Rp 559 miliar menjadi perkembangan penting bagi pendapatan Pemkot Blitar.

Baca Juga: Doa Bersama Tiap Malam Jumat Legi Digelar di MBK, Pemkot Blitar Bidik Wisatawan Malam Hari

"Hingga Agustus kemarin, realisasi pendapatan Pemkot Blitar dari dana transfer sudah mencapai 69 persen atau sekitar Rp 387 miliar dari target Rp 559 miliar," ujar Heru.

Dana Transfer Bersumber dari APBN

Heru menjelaskan, dana transfer merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada pemerintah daerah. Dana tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga: Pedagang MBK Terdampak Layanan Makam Bung Karno 24 Jam, Pemkot Blitar Siapkan Sistem Giliran Jualan

Dalam struktur transfer ke daerah (TKD), terdapat sejumlah komponen yang menjadi bagian penting dalam pendapatan pemerintah daerah. Di antaranya adalah dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

DAU dan DAK memiliki fungsi dalam mendukung pembiayaan kegiatan pemerintah daerah. Khusus DAK, penggunaannya diarahkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan tertentu yang sesuai dengan prioritas nasional.

Beberapa bidang yang disebut dalam pemanfaatan dana tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, dana transfer tidak hanya menjadi bagian dari pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pembiayaan berbagai urusan pemerintahan sesuai peruntukannya.

BPKAD Koordinasikan Realisasi Anggaran

Setelah dana transfer masuk ke kas daerah, BPKAD Kota Blitar terus melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi tersebut dilakukan agar dana yang telah diterima dapat segera direalisasikan sesuai dengan peruntukannya masing-masing.

Heru mengatakan, percepatan realisasi menjadi bagian dari koordinasi antara BPKAD dengan OPD. Pemerintah daerah ingin memastikan dana yang sudah masuk dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar dana yang sudah masuk segera direalisasikan sesuai peruntukannya," katanya.

Baca Juga: Dispendik Kota Blitar Tunggu Keputusan Pemkot soal Kelanjutan Guru Tamu di Sekolah Rakyat

Koordinasi tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga penggunaan anggaran agar tetap sesuai tujuan. Pemerintah Kota Blitar menempatkan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pengelolaan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat.

Target Dana Transfer Dikejar hingga Akhir Tahun

Pemkot Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana transfer. Pengelolaan dana tersebut diharapkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga: Data Desil Salah Bisa Bikin Anak Gagal Terima Beasiswa, Pemkot Blitar Minta Warga Segera Lapor

Dengan realisasi yang telah mencapai Rp 387 miliar hingga Agustus, masih terdapat bagian dari target Rp 559 miliar yang harus dipenuhi sampai akhir tahun anggaran. Pemkot Blitar optimistis target dana transfer dari pemerintah pusat dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Kami optimistis target dana transfer pusat bisa tercapai sesuai jadwal yang ditentukan," pungkas Heru.

Editor : Regina Gavin Agata
realisasi dana transfer bpkad kota blitar tkd dana transfer Pemkot Blitar